Belum Terima Data Penerima Bantuan, Bantuan Benih di Sumut Tersendat

- Senin, 25 April 2016 16:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Belum-Terima-Data-Penerima-Bantuan--Bantuan-Benih-di-Sumut-Tersendat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS03
Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara Azhar Harahap 
Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara Azhar Harahap menegaskan belum terserapnya anggaran dari Kementerian Pertanian RI sebesar Rp519 milliar untuk pengadaan benih padi jagung dan kedelai (Pajale) dikarenakan kehatian-hatian mereka dalam penggunaan anggaran tersebut. Selain persoalan adanya pergeseran jadwal tanam, sampai saat ini pihaknya belum mengantongi data nama-nama calon petani penerima bantuan benih dari Pemerintah Kabupaten/Kota.  

 

"Sesuai pedoman umum harus ada nama petani dan jangan dilakukan pemberian bantuan benih kalau tidak ada petaninya. Begitu juga arahan dari direktur perbenihan pada sosialisasi pada 20 April kemarin, harus ada nama calon petaninya. Sampai saat ini, calon petaninya belum ada, yang sudah ada itu calon lokasi. Kan tidak mungkin benih kita berikan sementara belum jelas siapa penerimanya," ujar Azhar Harahap kepada wartawan usai menggelar rapat bersama Plt Gubsu Erry Nuradi di Kantor Gubsu senin (25/04/2016).

Sebenarnya, lanjut Azhar pertemuan dengan kabupaten/kota pada 20 April kemarin untuk menyamakan persiapan pengelolaan benih pajale tersebut. Pertemuan itu dibuat agar kabupaten/kota menyiapkan segala perangkat administrasi yang diperlukan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa terkait benih itu, diantaranya calon petani calon lokasi (CP/CL).

Dalam kesempatan itu juga, kata Azhar, Sekertaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga juga mengatakan pada prinsipnya harus bekerja secara prosedural, pedoman umum dan tidak menyalahi segala ketentuan. 

"Yang mau menyalurkan bantuan itu Provinsi, maka data itu harus ke propinsi dulu atas usul dinas kabupaten/kota. Inilah kenapa anggaran itu belum terealisasi. Kita dituntut harus segera merealisasikan anggaran tapi juga harus taat azas," imbuhnya.Dia mengaku tidak mungkin melaksanakan realisasi pemberian bantuan benih kepada petani jika namanya saja tidak ada. 

"Kalau sudah memberikan bantuan benih itu, jelas petaninya siapa, kelompok taninya siapa, jumlah petaninya berapa, luas kepemilikan lokasi perorang itu berapa. Supaya benih yang diberikan itu sesuai dengan yang dibutuhkan oleh petani yang bersangkutan," tegasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Nawal Lubis dan Sri Ayu Mihari Tabur Benih Ikan di Sungai Belutu

Berita

Kembangkan Benih Padi, Gubernur Sumut Berharap Bisa Penuhi Kebutuhan

Berita

Presiden Tinjau Lokasi Pembangunan Pusat Perbenihan untuk Atasi Bencana Ekologis

Berita

YBHI Bersama Universitas HKBP Nommensen Launching Benih Jagung dengan Harga Terjangkau

Berita

Balai Benih Ikan Air Tawar di Desa Lengau Seprang Resmi Beroperasi

Berita

Hari Sungai Nasional, Kapolrestabes Medan Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan