HIPMI Jaya:Esensi Tax Amnesty Tak Boleh Sepelekan Dana Lokal

- Jumat, 22 April 2016 23:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_HIPMI-Jaya-Esensi-Tax-Amnesty-Tak-Boleh-Sepelekan-Dana-Lokal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut/BS02-rel
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah HIPMI Jaya Rama Datau
Beritasumut.com-Pembahasan tax amnesty masih terus berlangsung lamban di Badan Legislasi, seolah cenderung terlihat sangat berhati-hati agar aturan itu kembali tak menuai trauma dan kegagalan yang sama, seperti tahun 1964 dan tahun 1984.

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah HIPMI Jaya Rama Datau mengatakan sangat mendukung pemberlakuan tax amnesty. Hanya saja ia menekankan kalau aturan itu dibuat jangan hanya menspesialkan pemulangan dana (repatriasi-red) yang dari luar negeri semata lantaran besarnya potensi dana masuk. Melainkan juga terfokus potensi dana dalam negeri juga yang ada di depan mata.

"Jangan sampai terlalu terfokus dan terlalu memenjakan dana dari luar negeri semata lantas mengesampingkan dana dari dalam negeri. Bisa-bisa dana dalam negeri nilainya sebenarnya bisa dioptimalkan, tapi malah tak optimal atau minim perolehannya. Kan lumayan besar juga potensinya buat tambahan pemasukan pajak," kata Komisaris Utama Gobel Logistic itu dalam rilis yang dikirim ke beritasumut.com.

Lebih lanjut ia mengingatkan, agar esensi tax amnesty juga memenuhi aspek keadilan dengan memberikan fasilitas yang sesuai. Alasannya, hingga kini pengusaha lokal, seperti UKM juga banyak yang patuh dan tepat waktu bayar pajak serta jelas-jelas selama ini berkontribusi nyata dalam perekonomian nasional.

Sehingga penerapan aturan yang dibuat itu, kata Rama, harus dipastikan berkeadilan dan inklusif, terutama bagi UKM tersebut. Hal inidiungkapkannya sebagai langkah meneruskan dan mendukung pernyataan Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia soal tax amnesty yang menekankan pentingnya aspek keadilan dan inklusifitasnya.

"Bagaimana mau optimal, jika masih ada celah temuan ketidakadilan, maka orang-orang tak jadi minat ikut tax amnesty. Ibarat bikin menu itu ya harus menggoda dan menggugah selera kita agar orang tertarik untuk beli atau nyobain," terangnya.

Hal senada, Wakil Bendahara Umum BPD HIPMI Jaya Eric Indra menilai sah-sah saja tax amnesty diterapkan asalkan dana masuk lewat tax amnesty ini jelas pemanfaatannya. Namun, perlu diperhatikan juga bagimana membuat formulayang menarik agar masuk sistem keuangan dan selanjutnya jadi patuh pajak.(BS02-rel)


Tag:

Berita Terkait

Berita

HIPMI Apresiasi Gencarnya Blusukan Pemerintah Sosialisasikan Tax Amnesty

Berita

Gubernur Ajak Investor Bangun Pembangkit Listrik di Sumut

Berita

Apel Persiapan Penyambutan Kedatangan Presiden Jokowi ke Medan

Berita

Bangun Perekonomian di Sumut, Gubsu Ajak Pengusaha Manfaatkan Tax Amnesti

Berita

Ini Keuntungan Program Tax Amnesty Menurut HIPMI

Berita

HIPMI Tax Center: Judicial Review Tidak Kurangi Kepastian Hukum Tax Amnesty