Beritasumut.com-Sanksi atas keterlambatan 144 daerah, termasuk Kota Medan dalam menyampaikan laporan belanja operasi dan belanja modal bulanan, posisi kas bulanan, dan ringkasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bulan Januari 2016 membuat Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai pengamat anggaran sudah tepat.Elfanda Ananda mengatakan, memang sanksi seperti tersebut harus diberikan secara tegas dan konsisten agar aturan punya wibawa.Sebab menurutnya, ini adalah soal disiplin dan keteraturan yang harus ditaati."Itu sudah tepat.Daerah harus punya kemauan untuk disiplin dan harus punya agenda yg teratur dalam prosea tahapan penganggaran. Konsekuensi dari keterlambatan akan memengaruhi tunjangan bagi PNS," ujar pengamat anggaran di Medan ini.Bagi daerah yang mengandalkan DAU, kata Elfanda, tentu saja sangat menggangu daerah. Kejadian ini seharusnya jadi pembelajaran bagi TAPD dan Banggar agar proses penganggaran sesuai dengan waktu tahapan penganggaran."Tarik menarik kepentingan dalam penganggaran adalah hal yang wajar dengan catatan tidak menggangu kepentingan rakyat," jelasnya.
Sementara itu, Walikota Medan HT Dzulmi Eldin mengakui jika semua laporan keuangan sudah diselesaikan. Sehingga saat ini semua penyaluran keuangan sudah lancar termasuk DAU."Tidak ada yang ditunda. Semua sudah selesai, sudah normal," ucapnya usai coffee morning dengan wartawan di Hotel Emerald Medan, Jumat (22/04/2016).
Ia juga meyakini bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Medan maupun Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) juga sudah diserahkan.(BS02)