Beritasumut.com-Kepala Bapemas Sumut Amran Uthe mengatakan hingga saat ini pihaknya tidak ada mengeluarkan kode register terkait pemekaran desa di Kawasan Sumatera Utara. Oleh karenanya, Uthe memastikan dari 1.800 usulan pemekaran desa ke pemerintah pusat dipastikan tidak ada usulannya dari Sumut. "Tidak ada Desa yang akan pemekaran di Sumut. Kalau ada pasti kita tau karena kita yang mengeluarkan kode register,"ujar Uthe kepada beritasumut.com, Jumat (22/04/2016).Dikatakan Uthe untuk pemekaran tentunya sebuah desa harus memenuhi syarat-syarat yang dipenuhi. Salah satunya untuk daerah Sumatera desa yang mau pemekaran minimal terdiri dari 4000 jiwa dan 800 K dan letak Geografisnya berada di satu hamparan. Sebelum pemekaran desa ini terlebih dulu harus menjadi desa persiapan dan di bina oleh Desa Induk. Dikatakan Uthe ada satu desa di Kawasan Sinabung yang akan dibangun akibat dampak bencana alam beberapa waktu lalu. Hanya saja pembentukan desa ini ditangani pihak Kementerian.(BS03)