Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengutarakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Apakah ada kemungkinan gaji para pegawai ini meningkat? Seperti ini jawaban Mendagri Tjahjo.Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 7 persen.Tjahjo pun mengaku saat ini pemerintah tengah merumuskan beberapa kebijakan untuk memajukan masa depan para pegawai honorer di daerah agar bisa diangkat menjadi PNS. "Janji Presiden, kalau ekonomi bertumbuh 6 persen, mendekati 7 persen, gaji dan tunjangan gubernur, bupati, walikota serta perangkat-perangkatnya atau PNS, akan dinaikkan," kata Tjahjo, seperti dilansir kemendagri.go.id, Kamis (21/04/2016)Pasalnya, sampai saat ini masih ada ketimpangan pendapatan di antara pejabat publik yang harus disesuaikan. Ia sendiri mengakui adanya perbedaan gaji antara pejabat birokrat dan politisi dewan. "Berbeda dengan gubernur, bupati dan walikota, yang gajinya masih terbilang kecil. Pokoknya di bawah Rp 10 juta. Makanya ini perlu ada penyesuaian," katanya.Namun, menurut Mendagri pula, penyesuaian tersebut juga harus melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Makanya, dia pun meminta kepada seluruh pejabat pemerintahan untuk terus bekerja keras, agar perekonomian di Indonesia dapat tumbuh semakin positif.(BS01)