Beritasumut.com-Sebanyak 6.500 anak panti asuhan di Sumut tidak atau belum tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, anak-anak panti asuhan itu sebelumnya merupakan bagian dari peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).Hal itu dikemukakan oleh Ketua Forum Panti Asuhan Sumut Rafdinal.Menurut Rafdinal, untuk di Kota Medan sendiri ada sekitar 3.000 anak panti asuhan yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Jumlah itu sebutnya yang terbesar diantara seluruh daerah di Kabupaten/Kota di Sumut."Di Sumut ini ada sekitar 6.500 anak panti asuhan tidak memiliki jaminan kesehatan. Sebelumnya anak-anak dicover oleh Jamkesmas tapi setelah beralih ke BPJS tidak lagi. Karena tidak ada kartu BPJS, selama ini jika ada anak panti yang sakit dananya kita harus cari sendiri. Padahal pengasuh panti asuhan disisi lain juga harus memenuhi semua kebutuhan hidup anak-anak panti," jelasnya.Sebelumnya, pihak panti asuhan sudah mengupayakan agar anak-anak panti asuhan bisa tercover oleh BPJS kesehatan. Mediasi antara Dinas Sosial Sumut, BPJS Kesehatan dan panti asuhan sudah dilakukan, tetapi tidak menghasilkan solusi.Sementara itu, Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut Aceh, Ismed mengatakan pihaknya belum ada menerima data anak panti asuhan dari Dinas Sosial yang sebelumnya ditanggung dalam peserta Jamkesmas.Untuk mendata itu, lanjut Ismed, yang dapat melakukannya adalah Kementerian Sosial maupun dari Dinas Sosial Kabupaten/kota. Sedangkan pihaknya hanya menerima data dan mengeluarkan kartu peserta BPJS Kesehatan."Memang sampai sekarang ini kita belum ada menerima data dari dinas sosial kabupaten/kota untuk jaminan kesehatan anak panti asuhan. Kalaupun data itu sudah masuk, kita cek dan langsung diterbitkan kartunya," ujar Ismed singkat.(BS02)