Beritasumut.com-Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Afwan Lubis mengatakan bahwasanya setiap masyarakat yang dahulunya dicover oleh Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) seharusnya otomatis akan tercover oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal itu berlaku, setelah seluruh jaminan kesehatan beralih kedalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan."Jika sebelumnya merupakan peserta Jamkesmas, maka dia otomatis akan ke PBI. Dan itu langsung dari PBI pusat," ungkapnya Selasa (19/04/2016).
Namun disinggung seperti yang terjadi pada 6.500 anak panti asuhan di Sumut yang dahulunya dicover oleh Jamkesmas, tapi kini nyatanya tidak tercover oleh PBI. Afwan menyebutkan hal itu harus dikonfirmasikan ke Dinas Sosial."Kalau kita kan sifatnya umum, yang menyangkut kesehatan masyarakat miskin di Sumut. Sementara kalau anak panti asuhan itu dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial. Dan itu juga ada anggarannya," jelasnya.
Soal tidak tercovernya peserta Jamkesmas oleh PBI, Afwan mengatakan hal itu merupakan persoalan dari tidak maksimalnya pendataan yang ada. Menurutnya, hal itulah yang harus ditelusuri bagaimana mekanisme pendataannya."Pendataan ini kan ada yang aktif dan pasif. Kita memperoleh data dari laporan Kabupaten/Kota, sementara yang mengetahui masyarakatnya miskin atau tidak itu kan lingkungannya. Jadi bagaimana pendataannya, itu yang harus ditelusuri," terangnya.
Afwan menambahkan, pada tahun 2015 yang lalu, anggaran PBI untuk provinsi Sumut memang tidak terserap seluruhnya. Ia mengaku dari Rp 80 Miliyar anggaran yang ada, namun yang mampu terserap hanya sebanyak Rp 59 Miliyar saja."Jadi masih ada sekitar Rp 21 Miliyar lagi yang tidak terserap dalam PBI itu," tandasnya.(BS02)