Beritasumut.com-KPU Sumatera Utara mengadakan audiensi dengan Plt Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi di ruang kerja Plt Gubsu, Selasa (19/04/2016). Kedatangan KPU terkait koordinasi dengan Pemprov Sumut dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilkada di Sumut.Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengungkapkan, kedatangan mereka untuk berkoordinasi mensukseskan pra tahapan dan tahapan pemilihan gubernur tahun 2018 di Sumut. Pra tahapan, lanjutnya bagaimana menyampaikan ataupun mensosialisasikan kepada publik terkait dengan seluruh tahapan.Karena pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 terdapat masalah-masalah pada pilkada dimaksud. Dicontohkannya pada pilkada Kota Medan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pemilih sangat rendah, di bawah 50 persen dan merupakan tingkat partisipasi terendah di Indonesia dan juga dinamika-dinamika yang terjadi pada pilkada serentak tahun 2015. "Merujuk dari pengalaman pilkada serentak tahun 2015 KPU ingin berkoordinasi kepada Pemprovsu agar masalah-masalah yang terjadi di tahun 2015 tidak terjadi pada pilgub dan pilkada 8 kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara tahun 2018," ujar Mulia.Dilaporkannya, kedua pilkada serentak di Sumut akan dilakukan pada tahun tahun 2017 yang akan datang tepatnya 15 Pebruari 2017 di 2 daerah kabupaten/kota di Sumut yaitu Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah.Sedangkan untuk tahun 2018 sekitar bulan Juni akan diadakan Pilkada di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Ke-8 daerah dimaksud adalah kabupaten langkat, Deliserdang, Batubara, Tapanuli Utara, Dairi, Padang Lawas, Padanglawas Utara dan Kota Padangsidempuan. "Sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang KPU berkoordinasi dengan Pemprovsu guna pilgub dan Pilkada 8 daerah di Sumatera Utara berjalan dengan sukses," harapnya.(BS02)