Beritasumut.com-Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) depan Plaza Medan Fair yang bergabung di badan koperasi serba usaha (KSU) minta dukungan DPRD Medan agar Pemko Medan dapat melakukan pengelolaan pedagang dan revitalisasi tempat berjualan mereka. Revitalisasi dinilai perlu untuk menata para pedagang seperti pembuatan shelter untuk kawasan parkir. Permohonan sekaligus tawaran tersebut disampaikan Ketua koperasi serba usaha (KSU) PKL Gatsu Kota Medan Lemi Jojor Manik, bersama Badan Pengawas Rahmatsyah kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/04/2016). Menurutnya, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan minta dukungan kepada pimpinan DPRD Medan dan Komisi C yang membidangi pasar. Disampaikan Rahmatsyah, koperasi PKL Gatsu ingin membantu program Pemko Medan menata PKL lebih baik. Seperti PKL di depan Plaza Medan Fair yang terlihat rapi dan bersih. Pedagang ingin mendapat legalitas berjualan, terlindungi dan diberdayakan. Begitu juga Pemko akan terbantu soal penertiban, kebersihan dan kenyamanan. Masih menurut pengurus Koperasi KSU ini, keberadaan PKL bisa menumbuhkan ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi dalam membangun pertumbuhan ekonomi. Maka dalam konsep yang ditawarkan KSU Gatsu, para pedagang disana akan diberi waktu berjualan mulai pukul 16.00 wib hingga pkl 24.00 wib. Sedangkan shelter itu nantinya digunakan untuk parkir roda dua dan roda empat mulai pkl 8.00 wib hingga pkl 14.00 wib. Lemi dan Rahmatsyah menambahkan, ada sekitar 75 PKl yang berjualan di Jl Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair Kelurahan Medan Petisah. Ke 75 pedagang tersebut masih masing menjual produk UKM dan kuliner. Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean ketika dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya mendukung tawaran pihak KSU Gatsu sepanjang tidak menyalahi aturan dan ketentuan. Asalkan aturan tersebut bisa mengayomi pedagang, masyarakat setempat dan masyarakat umum. (BS03)