Beritasumut.com-Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara (Sumut) mampu melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 4,79 %.Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt Gubsu) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2015 di Ruang Rapat DPRD Provsu Medan, Senin (18/04/2016).Menurut Plt Gubsu, kinerja pembangunan tersebut dapat dilihat dari perkembangan ekonomi makro dengan indikator perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Konstan 2010."Jadi, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 5,10 %," sebutnya. Lebih jauh Erry mengungkapkan, pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan pada beberapa lapangan usaha seperti jasa keuangan dan asuransi yang berhasil mencapai pertumbuhan tertinggi yaitu 7,17 %."Dengan demikian ke depan kita berharap pencapaian ini terus bisa kita tingkatkan dan maksimalkan dengan semua potensi dan kemampuan yang kita miliki karena secara umum dapat dipahami bahwa Pertumbuhan PDRB merupakan nilai tambah yang diberikan oleh masing-masing produk pada setiap lapangan usaha," papar Erry.Sementara itu, untuk laju inflasi tahun 2015 di Sumut relatif rendah dan masih berada di bawah nilai inflasi rata-rata nasional.Ini bisa dilihat pada data pengamatan di 4 kota, yakni Kota Medan sebesar 3,32 %, Kota Pematang Siantar sebesar 3,36 %, Kota Sibolga sebesar 3,34 % dan Kota Padang Sidempuan sebesar 1,66 %.Plt Gubsu menambahkan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2015 sebagai tahun kedua merupakan lanjutan dari tahun pertama pelaksanaan RPJMP Provsu Tahun 2013-2018. Penanganan permasalahan pembangunan yang mendesak seperti infrastruktur, kesehatan, prasarana layanan umum lainnya terus dilaksanakan secara konsisten untuk memastikan adanya penyelesaian yang komprehensif terhadap permasalahan yang belum terselesaikan pada tahap pertama.Acara Rapat Paripurna DPRD Provsu dalam rangka penyampaian LKPJ Gubsu Akhir Tahun Anggaran 2015 tersebut dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provsu, Para Pimpinan Instansi vertikal di Provsu, Para Pimpinan SKPD serta undangan lainnya. (BS02)