Beritasumut.com-Tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai belum masuknya aliran listrik di Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Komisi C DPRD Deli Serdang akan memanggil kembali lagi PT PP Lonsum dan PT PLN cabang Lubukpakam-PLN ranting Galang-PLN ranting Tanjung Morawa.Ketua Komisi C DPRD Deli Serdang, Mangadar Marpaung didampingi anggota Nusantara Tarigan Silangit mengatakan akan memanggil lagi PTPP Lonsum, PT PLN yang berkaitan untuk mengagendakan kembali RDP dengan puluhan warga desa yang belum dialiri listrik itu."Karena enggak ada datang dari PP Lonsum, PLN, makanya kita tunda RDP. Padahal warga, perangkat desa dan perangkat kecamatan sudah hadir. Makanya nanti kita agendakan lagi kapan waktu RDP-nya. Tapi harus segera kita panggil lagi," ujarnya, kepada beritasumut.com, Senin (18/04/2016).Sebelumnya, puluhan warga mendatangi gedung perwakilan rakyat, mereka menuntut agar masuknya aliran listrik ke Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa yang belum dirasakan sejak merdeka hingga kini. (BS05)