Beritasumut.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Deli Serdang, mengungkapkan, masih ada warga Kabupaten Deli Serdang yang belum menggunakan dan memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Karenanya, kata dia, pihaknya telah menyiapkan alat perekam identitas untuk pembuatan E-KTP bagi setiap warga yang membutuhkannya.Seperti salah satu contoh di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak. Warga Hamparan Perak masih ada yang belum memiliki E-KTP, sehingga dianggap perlu ada pembuatan E-KTP meski harus mendatangi ke rumah warga.Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Deli Serdang, Mahruzar SH mengatakan untuk membantu masyarakat agar cepat mendapatkan KTP Elektronik, pihaknya memang telah menyiapkan mesin cetak perekam di Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak. "Memang untuk memperlancar dan mempermudah kepemilikan E-KTP. Kita perbantukan untuk merekam identitas warga," jelasnya, Minggu (17/04/2016).Diakuinya, memang di Kantor Kecamatan Hamparan Perak ada alat perekamnya dan memang untuk warga yang jauh dari Lubuk Pakam (Ibukota Kabupaten), dapat mengurus juga ke Kantor Camat. "Karena memang hanya satu alat perekam yang kita pinjamkan di Desa Hamparan Perak," tandasnya.(BS05)