Beritasumut.com-Pemprov Sumut menilai ada sembilan bidang atau badan yang menjadi fokus perbaikan pihaknya di masa mendatang karena dianggap rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini dibeberkan setelah berulang kali melakukan pertemuan dan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Kuningan dan secara meraton di Kantor Gubsu Jalan Diponogoro Medan.
"Paling tidak teridentifikasi ada sembilan bidang yang rawan dan perlu menjadi fokus perbaikan dimasa-masa mendatang,"ujar Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga kepada wartawan di Kantor Gubsu.
Dikatakan Hasban, sembilan hal menjadi fokus pihaknya yakni bidang perencanaan dan penganggaran, bidang pengadaan barang dan jasa, bidang pelayanan terpadu, belum adanya mekanisme, pelaporan dan pengendalian gratifikasi, penguatan peran inspektorat, bidang optimailiasi pendapata daerah, bidang pembenahan aset daerah, bidang peraturan daerah tentang RTRW Sumut, dan bidang partisipasi publik. (BS03)