Beritasumut.com-Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Martabe, Kamis (14/04/2016), sekaligus di hadapan KPK dilakukan penandatanganan 10 komitmen bersama antara Plt Gubsu H T Erry Nuradi, 15 Bupati/walikota hasil Pilkada serentak beserta para Ketua DPRD.Komitmen bersama tersebut adalah melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning. Kedua, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirina Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement.Ketiga, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka. Keempat, melaksanakan tata kelola Dana Desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.Kelima, melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keenam, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi LHKPN.Ketujuh, membangun sinerjitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.Kedelapan, melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.Kesembilan, melaksanakan perbaikan manajemen asset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta yang terakhir melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan."Diharapkan dengan penandatanganan komitmen bersama dihadapan pimpinan KPK hari ini, agar pimpinan daerah baik provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki komitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik yang baik dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," sebut Plt Gubsu.(BS02)