Beritasumut.com-Di hadapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Plt Gubsu H T Erry Nuradi dan 15 Bupati/walikota hasil Pilkada serentak beserta para Ketua DPRD menandatangani komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan masing-masing, Kamis (14/4/2016) di Kantor Gubsu. Acara Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe tersebut dihadiri Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Peninndakan KPK Heru Winarko, Dirjen Mendagri Kemendagri Tarmizi Karim Dirjen Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Agus Badarudin, Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PAN M Yusuf Ateh.Kemudian hadir juga pimpinan BPKP Dadang Kurnia, auditor utama keuangan V BPKP Bambang, Dirjen Panalogi Kehutanan dan Lingkungan Sestama LKPP, FKPD Provsu, Sekdaprovsu H Hasban Ritonga Kepala BPK Perwakilan Sumut, 15 bupati walikota se Sumatera Utara, Ketua DPRD 15 Kabupaten Kota se-Sumatera Utara.Dalam kesempatan itu, Plt Gubsu meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota di seluruh Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi."Sumut bersyukur karena KPK ikut melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintah daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Sumatera Utara," ujar Plt Gubsu.(BS02)