Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunjuk Sekretaris Daerah (sekda) di Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati. Hal ini dikarenakan telah berakhirnya masa tugas masing-masing kepala daerah (KDh). "Karena masa tugas Kepala Daerahnya telah selesai, maka kita tunjuk PLh Bupati. Suratnya sudah kita sampaikan kemarin," ujar Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga, kepada wartawan, Rabu (13/04/2016).Lebih lanjut dikatakan Hasban kalau pihaknya belum dapat memastikan kapan KDH terpilih akan dilantik. Pasalnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Mendagri. "Penentuan pelantikan dari Mendagri. Kita menunggu lah, karena SK nya juga kan dari sana," ujarnya.(BS03)