Beritasumut.com-Tiga kabupaten di Kepulauan Nias yakni Nias Barat, Nias Selatan dan Nias Utara berakhir masa jabatan kepala daerahnya. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pusat terkait pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2015.Kepala Bidang (Kabid)Penyelenggaraan Biro Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepala daerah untuk tiga kabupaten di Kepulauan Nias tersebut. Meskipun diprediksi pelantikannya akan dilakukan serentak dengan tiga daerah lainnya yang sudah habis masa jabatan kepala daerahnya yakni Gunung Sitoli, Karo dan Simalungun. "Ya memang jabatan kepala daerah Nias Utara dan Nias Selatan berakhir. Kemarin dan hari ini. Tetapi belum ada pemberitahuan soal SK Pengangkatannya," ujar Basarin, kepada beritasumut.com Selasa (12/04/2016).Untuk ketiga daerah yang masa jabatan bupatinya berakhir Basarin menyebutkan bahwa Pemprov Sumut akan mengangkat Pelaksana Harian (Plh) sebelum ada pelantikan kepala daerah. Hal ini juga dilakukan sebelumnya kepada Kabupaten Karo dan Gunung Sitoli yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir. "Ya akan ditunjuk nanti Plh untuk tiga daerah itu," sebutnya.(BS03)