Beritasumut.com-Mewakili Walikota Dzumi Eldin Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menyampaikan Nota Pengantar Walikota Medan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun Anggaran 2015 pada Paripurna di Gedung DPRD Medan Senin (11/04/2016). Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli didampingi Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu. Dalam sambutannya, Walikota Medan mengatakan penyampaian LKPJ didalam Paripurna ini pada pokoknya sebagai salah satu media transparansi dan akuntablitas publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2015."Disamping itu, LKPJ juga merupakan laporan dalam bentuk rangkuman keterangan kembali pelaksanaan kebijakan, prioritas program dan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan Kota Medan selama Tahun 2015," ujarnya.(BS03)