Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) mengaku kalau pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Mendagri terkait Kepala Daerah (Kdh) terpilih yakni Simalungun, Bupati Karo dan Wali Kota Gunung Sitoli. "Kita memang sudah menerima tiga SK kepala daerah, untuk yang lainnya masih kita tunggulah dulu. Untuk waktu pelantikannya nanti akan kita rapatkan dulu, sambil menunggu mungkin akan turun SK kepala daerah yang lain," ujar Sekdaprovsu Hasban Ritonga kepada beritasumut.com Kamis (07/04/2016).Dikatakan Hasban, untuk pelantikan tiga kepala daerah yang sudah turun SK nya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kalau itu tinggal menunggu hari saja," jelas Hasban. Ketika disinggung terkait SK defenitif untuk Plt Gubsu menjadi Gubsu, Hasban mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima SK nya dari Mendagri. "Belum, kita tunggu lah dulu," ujarnya.Senada Kepala Biro Otonomi Daerah Sumut, Jimmy Pasaribu mengatakan saat ini dia masih menugaskan stafnya ke Jakarta untuk menjemput SK Kepala Daerah. "Baru tiga yang kami terima, saat ini anggota Saya masih di Jakarta, untuk yang lainnya masih belum turun," ujar Jimmy. Dari total delapan kabupaten/kota di Sumut yang telah menggelar Pilkada serentak 2015 dan belum dilantik, enam diantaranya berakhir masa jabatan kepala daerahnya hingga April 2016. Di mana dua daerah yakni Simalungun pada 25 Oktober 2015 dan Karo pada 25 Maret lalu.Sedangkan untuk empat daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat yakni Kabupaten Nias Barat yang berakhir pada 13 April 2016, Nias Utara (12 April), Nias Selatan (12 April) dan Kota Gunung Sitoli (13 April). Sementara dua daerah lainnya, yakni Nias dan Mandailing Natal, masa jabatan kepala daerahnya baru akan berakhir masing-masing pada 9 dan 28 Juni 2016. (BS03)