Beritasumut.com-Pemko Medan menggelar rapat penanganan pengembalian warga korban konflik eks Gafatar di Balai Kota Medan, Kamis (07/04/2016). Tercatat ada 33 KK (127 orang) warga korban konflik asal Kota Medan dan kini ditempatkan di 6 titik di Kota Medan.Rencananya, mereka akan dikembalikan ke tempat asalnya pada Sabtu (09/04/2016) mendatang.
Menurut Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi, pengembalian warga korban konflik Eks Gafatar akan dikoordinir oleh Asisten Pemerintahan Kota Medan Musadad Nasution didampingi Kesbangpol Linmas, Disosnaker, Bagian Tapem Kota Medan, camat se-Kota Medan, dinas terkait lainnya, ulama, serta pihak Kodim 0201/BS dan Polresta Medan.
"Warga korban konflik akan dijemput di tempat penampungan. Kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Medan. Bagi pihak keluarga yang menjemput apabila memiliki kendaraan dapat langsung membawa keluarganya dan bagi pihak yang tidak dijemput keluarganya ataupun tidak memiliki, maka Pemko Medan yang akan mengurusnya," jelasnya.
Saat ini warga korban konflik di Kota Medan tidak memiliki KTP dan ada rasa khawatir di dalam diri mereka mengenai keamanan karena merasa terintimidasi. Apabila tidak ada yang menghimpun mereka akan ada potensi warga korban konflik akan kembali seperti dulu.(BS02)