Beritasumut.com-Seleksi lelang jabatan pejabat setingkat eselon II Pemkab Deli Serdang telah menyatakan dari 61 pendaftar yang melamar, ada 60 PNS yang dinyatakan lulus.Ke 60 orang PNS yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes berikutnya.
"Dari hasil seleksi tahap pertama, seleksi berkas, dari 61 berkas yang masuk, ada 60 orang yang lulus, sedangkan 1 orang lagi tidak lulus berkas," ujar Sekretaris Kesekratariatan Seleksi Lelang Jabatan, M Yusuf, Rabu (6/4/2016).
Dari 61 pendaftar yang mengajukan berkas untuk mengikuti seleksi lelang jabatan ini, hanya satu pendaftar yang tidak lengkap berkasnya disebabkan tidak memiliki sertifikat Pendidikan Pimpinan Pejabat Eselon III.
"Tadi diumumkan hasil seleksi berkasnya. Jadi satu orang yang tidak lengkap berkasnya dan dinyatakan tidak lulus. Karena ada persyaratan yang belum dilengkapinya," terang Yusuf yang tidak mau membeberkan nama pejabat yang tidak lulus berkas itu. (BS05)