Beritasumut.com-Rapat Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang dimulai pukul 10.30 WIB, namun mantan Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan tidak dapat menghadirinya dengan karena masih menjalani perobatan.Pemberian piagam penghargaan diberikan kepada Drs H Amri Tambunan diwakilkan anaknya, dr Asriluddin Tambunan yang didampingi istri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam. "Masih menjalani pemulihan perobatan Bapak (Amri), jadi enggak bisa datang. Diwakilkan sama anaknya," ujar staf protokoler Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di DPRD, Senin (04/04/2016).Informasinya, mantan Bupati Deli Serdang menderita sakit yang komplikasi hingga harus menjalani perawatan ke Penang, Malaysia. Namun, setelah mendapatkan perawatan medis di Malaysia, masa pemulihan dilanjutkan di rumahnya di Medan.Drs H Amri Tambunan diberi piagam penghargaan oleh DPRD Deli Serdang sebagai Tokoh penggerak program cerdas. Pemberian penghargaan itu dilakukan Ketua DPRD Deli Serdang, Ricky Prandana Nasution, SE melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Deli Serdang.Para undangan telah memenuhi kursi yang disediakan panitia dibagi dua lantai. Unsur Muspida Deli Serdang juga telah hadir, namun diwakilkan masing-masing instansi. Acara berlangsung khidmat hingga proses pemberian piagam penghargaan yang diberikan kepada anaknya dr Asriluddin Tambunan.(BS05)