Medan, Beritasumut.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan konfleksifitas tindakan radikalisme, terorisme dan narkoba merupakan ancaman bagi negara. Untuk menangkal upaya tersebut, akan dibangun benteng perbatasan di 187.000kecamatan di Indonesia yang ditargetkan selesai dalam tiga tahun."Pembangunan perbatasan Benteng ini untuk menangkal aliran narkoba dan orang asing. Disamping kondisi pertahanan juga harus diperkuat khususnya di jalur pelabuhan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kepada beritasumut.com, di Medan, Jumat (01/04/2016).Selain itu, lanjutnya, kementerian Dalam Negeri juga akan mengupayakan minimal ada tiga kapal induk di pulau-pulau yang akan di tempatkan di daerah rawan seperti di Pulau Natuna dan Belitong serta Sau Meraki. Sebab saat ini terdeteksi ada 11 moncong ancaman yang harus dipersiapkan dengan baik dengan mempersiapkan pasukan khusus baik TNI AL, AU dan AD.Sebab saat ini, kata dia, ada beberapa negara yang berusaha mengusai wilayah di Indonesia yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang nekat hingga melakukan tindakan anarkis di Pulau Natuna. Untuk itu pengamanan berupa alat utama sistem pertahanan (Alutsista) harus segera di bangun. Sebab tidak ada kompromi kepada para perampok maupun pembajak negeri di Indonesia.Mendagri juga mengatakan, bahwa masalah yang muncul harus segera di antisipasi seandainya terjadi akan cepat dilakukan langkah langkah antisipasi, seperti di zaman orde baru ada gelas yang pecah langsung diidentifikasi dan cepat ditangani dengan baik. Saat ini, lanjut Tjahjo perlu juga diwaspadai ancaman-ancaman dalam hal kepercayaan baru berkedok agama. Sebab ini merupakan salah satu ancaman bahkan indikasi sabotase bagi negara, selain tindakan radikalisme dan terorisme juga narkoba.(BS03)