Tagih Janji Eldin, Istri Korban Pohon Tumbang Mengadu ke DPRD Medan

Redaksi - Selasa, 23 Februari 2016 20:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022016/beritasumut_Tagih-Janji-Eldin--Istri-Korban-Pohon-Tumbang-Mengadu-ke-DPRD-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Dengan membawa dua anaknya, Erlina (43) warga Jalan Pinus 2 No 56, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, datang ke Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Selasa (23/2/2016).

Erlina janda beranak empat ini merupakan istri alm Marsil abang becak yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Katamso, 3 Oktober 2013.

Kedatangan Erlina dan dua anaknya diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu serta sejumlah Anggota Komisi D.

Dalam pertemuan tersebut, Erlina menyampaikan janji yang diucapkan Plt Walikota Medan saat itu, Dzulmi Eldin yang berjanji akan menanggung pendidikan sekolah keempat anaknya, yakni, Khairunnisa Marsellina, Muhammad Fajar Rizki, Khairani Putri Marsellina dan Muhammad Reza Al Chairi sampai lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Saya menagih janji yang diucapkan Pak Eldin di media yang berjaniji akan memberikan pembiayaan sekolah hingga lulus SMA," katanya.

Hingga saat ini, Erlina mengakui janji pembiayaan pendidikan sekolah keempat anaknya tersebut tak kunjung terrealisasi.

Sejak suaminya meninggal, ekonomi keluarga Erlina menjadi tidak stabil. Inilah yang mengakibatkan ijazah anak nomor dua, Muhammad Fazar Rizki terpaksa masih ditahan sekolah karena keluarga tidak mampu melunasi biaya sekolah.

"Sampai sekarang ijazah anak saya masih ditahan sekolah karena tak mampu membayar biaya sekolah sebesar Rp4,2 juta," katanya.

Diakuinya, persoalan permohonan tindak lanjut soal pendidikan empat anaknya tersebut pernah dipertanyakanya, namun tak kunjung menemui titik temu.

"Sudah saya upayakan namun tak ada hasilnya sampai sekarang," jelasnya.

Erlina mengakui, bahwa dirinya pernah menerima uang santunan dari Pemko Medan sebesar Rp2,4 juta. "Kalau uang santunan ada saya terima Rp2,4 juta dari Dinas Pertamanan setelah kejadian itu," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan sangat prihatin dengan kejadian ini.

"Saya sangat prihatin, dalam kesempatan ini kita juga mengingatkan Pemko Medan untuk segera merespon permasalahan ini," jelasnya.

Sementara itu soal janji Plt Walikota Dzulmi Eldin saat itu, Sabar mengungkapkan kesempatan ini menjadi hal yang baik untul mengingatkannya.

"Kita tahu, Pak Eldin ini kan banyak urusannya. Lewat forum ini kita mengingatkannya kembali mana tau beliau lupa," jelasnya.

Sabar juga mengkritik cara kerja perangkat Pemko Medan yang sepertinya tidak maksimal dalam menyelesaikam persoalan ini.

"Kita mengharapkan persoalan ini selesai, kita juga melihat ada yang tidak beres dari kinerja perangkat Pemko Medan sehingga permasalahan ini berlarut," jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pertamanan Daniel mengaku Pemko Medan tidak memiliki anggaran untuk korban.

"Kita tidak punya anggaran untuk itu, itu tidak ditampung," jelasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara

Berita

Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara