Beritasumut.com - Adanya tanah milik warga yang diakui sebagai aset Pemko Medan di beberapa kawasan di Kota Medan menyiratkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan aset di Pemko Medan. Permasalahan ini akan menjadi insiden serius di kemudian hari dan akan menciptakan kegaduhan baru di tengah-tengah masyarakat."Ada beberapa kawasan yang masuk dalam laporan ke Komisi D yang menurut Bagian Aset merupakan aset Pemko Medan, namun di lapangan ditemukan kalau kawasan tersebut ternyata milik warga," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu di Medan, Ahad (14/2/2016).Dikatakan Sabar, temuan ini didapatkan setelah Komisi D menindaklanjuti permasalahan warga di beberapa kawasan di Medan."Permasalahan ini kami (Komisi D) dapatkan ketika menindaklanjuti permasalahan warga. Seperti di Jalan TB Simatupang Gang Pribadi, Lingkungan I Kelurahan, Kecamatan Medan Sunggal ada gang yang disebut Bagian Aset sudah masuk dalam aset Pemko Medan namun belakangan jalan tersebut bukan merupakan aset pemko," jelas Sabar.Sabar menilai, Bagian Aset sendiri terkesan sembrono dalam menentukan kawasan yang merupakan bagian dari aset pemko."Gang itu memang sudah dicor oleh Dinas Perkim, tapi tanah tersebut aslinya bukan milik umum melainkan milik perorangan. Jadi jangan asal dibeton pemko kawasan tersebut kemudian diakui sebagai aset," jelasnya.Tidak hanya di Sunggal, permasalahan di Kawat I Kota Medan juga dinilai ada ketidakberesan dari Bagian Aset Pemko Medan."Ada yang tidak jelas di sana, sebenarnya berapa luas kawasan di sana yang mana yang merupakan milik umum," jelasnya.Untuk itulah, Sabar akan menindaklanjuti permasalahan ini supaya tidak terjadi kegaduhan. "Kita akan tindaklanjuti permasalahan ini. Jangan ada kegaduhan di masyarakat," jelasnya seraya meminta Pj Walikota Medan untuk mengevaluasi kinerja di Bagian Aset Pemko Medan. (BS-001)