Beritasumut.com - Pemko Medan membutuhkan calon direksi andal dan profesional guna meningkatkan kinerja tiga Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan, masing-masing PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan.Bagi yang tertarik dan merasa mampu untuk memajukan perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut, segera ajukan lamaran ke Bagian Adminsitrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan Lantai II Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis No 2, Medan.Menurut Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Medan Qamarul Fatah, Pemko Medan selaku Sekretaris Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Kota Medan telah membuka pendaftaran mulai pada Selasa (26/1/2016) sampai Selasa (2/2/2016)."Jadi bagi yang berminat untuk menjadi calon direksi ketiga perusahaan milik Pemko Medan, sudah bisa mengambil formulir pendaftarannya di Bagian Administrasi Perekonomian Setdakaot Medan pada hari dan jam kerja," kata Qamarul di Medan, Ahad (24/1/2016).Untuk PD Pasar, Qamarul mengatakan ada empat jabatan direksi yang dibutuhkan yakni Direktur Utama, Direktur Pengembangan dan SDM, Direktur Administrasi dan Keuangan serta Direktur Operasional. Selanjutnya PD Pembangunan, juga membutuhkan empat jabatan direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Pengembangan, Direktrur Umum dan Keuangan/SDM dan Direktur Operasional.Begitu juga dengan PD RPH bilang Qamarul, membutuhkan empat jabatan direksi, masing-masing Direktur Utama, Direktur Pengembangan, Direktur Umum dan Keuangan/SDM serta Direktur Operasional.Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan itu menambahkan, adapun kegiatan usaha yang dikelola masing-masing PD, meliputi 52 pasar tradisional dan satu pasar induk untuk PD Pasar. Kemudian PD Pembangunan, mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Medan Zoo, Kolam renang Deli, Gelanggang Remaja dan Rumah Susun (Rusun) Amplas."Sedangkan untuk PD RPH, mengelola pemotongan hewan dan pengan dangan/penggemukan sapi. Kita harapkan, para direksi yang terpilih nanti mampu memajukan ketiga perusahaan daerah terebut," harap Qamarul.Mengenai persyaratan, Qamarul mengatakan ada yang harus dipenuhi para calon direksi. Selain mengajukan surat permohohonan kepada Wali Kota Medan sesuai dengan jabatan direksi yang diinginkan, juga umur pelamar maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran. Di samping itu pendidikan minimal sarjana (S1) disesuaikan dengan disiplin ilmu untuk tiap jabatan direksi.Kemudian lanjut Qamarul lagi, pelamar juga wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dihukum atau dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, serta melampirkan surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit dalam lima tahun sebelum pencalonan, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota dewan direksi atau komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroaan dinyatakan pailit dalam lima tahun oleh pengadilan."Sudah itu harus ada surat berkelakuan baik dari pihak kepolisian. Lalu, mempunyai pengalaman kerja minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum yang telah terdaftar di Kemenkumham dengan dibuktikan melalui surat keterangan/referensi dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik," paparnya.Yang lebih penting lagi tegas Qamarul, pelamar tidak pengurus partai politik/organisasi sosial dan kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi maupun setelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan.Sebelum menuntaskan penjelasannya, Qamarul mengingatkan kepada para pelamar agar membuat dan menyajikan proposal tentang visi dan misi yang berhubungan dengan jabatan anggota direksi yang dilamar dan memaparkan proposal tersebut di depan tim seleksi."Proposal ini diserahkan setelah dinyatakan luluas seleksi awal/administrasi," jelasnya.Terakhir, Qamarul mengatakan pengembalian dokumen pendaftaran dilakukan pada Rabu (27/1/2016) sampai Jumat (5/2/2016) setiap hari dan jam kerja. Sedangkan pelaksanaan seleksi dilakukan pada Selasa (9/2/2016) sampai Jumat (12/2/2016). Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan di Kantor Wali Kota Medan pada Senin (15/2/2016)."Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberitahukan untuk mengikuti fit and proper test," pungkas Qamarul. (BS-001)