Beritasumut.com - Gerakan Masyarakat Peduli (GMP) PTPN 2 mendatangi DPRD Kabupaten Deliserdang, Kamis (7/1/2016). Kehadiran mereka bertujuan untuk beraudiensi sekaligus minta dukungan atas permasalahan yang terjadi di PTPN 2 saat ini.
Dalam beberapa bulan terakhir perusahaan BUMN tersebut terkesan tidak mampu lagi menggaji karyawan baik karyawan pelaksana (Karpel) maupun karyawan pimpinan (Karpim).
Toni Nixon Sitompul yang juga Ketua Koperasi PTPN dan Sekretaris SPBun PTPN 2 berharap agar DPRD Deliserdang dapat menjembatani aspirasi dan keinginan GMP PTPN 2 untuk dapat bertemu dengan Menteri BUMN serta Komisi VI dan III DPR RI untuk menuntaskan permasalahan yang sedang terjadi di PTPN 2.
"Kami GMP PTPN 2 bagian dari masyarakat Deliserdang datang saat ini ke Kantor DPRD Deliserdang untuk bermohon agar DPRD Deliserdang dapat menjembatani aspirasi dan keinginan kami untuk dapat bertemu dengan Menteri BUMN serta Komisi VI dan III DPR RI untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini terjadi di PTPN 2," ujar Toni sambil menyerahkan lampiran berkas kepada Ketua DPRD Deliserdang.
Berkas yang diserahkan pimpinan GMP itu terkait lahan produktif tanaman semakin berkurang karena merajalelanya penggarapan dan penjarahan produksi serta semakin tidak pastinya jaminan hidup karyawan untuk masa pensiun dan masa tua karena santunan hari tua (SHT) belum dibayar, rumah untuk hari tua yang tidak jelas serta manfaat pensiun yang belum ada kepastian.
Dijelaskan juga, dalam kurun dua tahun (2014-2015) karyawan rela dan ikhlas tidak menerima gaji ke-13 dikarenakan kondisi PTPN 2 yang terus merugi. Utang PTPN 2 yang hingga kini belum terbayarkan serta potensi pendapatan yang terus menurun yang mengakibatkan beberapa bulan belakangan ini karpel dan karpim tidak lagi menerima gaji.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Deliserdang Edison Marpaung mengatakan, agar segera dibentuk pansus untuk mengatasi permasalahan di PTPN 2.
"Menyikapi permasalahan di PTPN 2 ini saya mengusulkan agar segera dibentuk pansus pembebasan lahan PTPN 2 untuk melihat mana lahan yang masih HGU PTPN 2 dan mana yang bukan. Sebenarnya ini hanya masalah political willnya pemerintah, mau enggak untuk menuntasakannya. Saya hingga kini merasa heran atas adanya pembiaran terhadap penggarap yang begitu bebasnya menggarap lahan PTPN 2," kata Edison.
Terkait usulan tersebut, Toni Nixon mengatakan boleh-boleh saja.
"Terkait usulan anggota DPRD Deliserdang untuk membentuk pansus pembebasan lahan PTPN 2 saya rasa boleh-boleh saja dan itu hanya untuk lahan yang sudah berstatus eks HGU dan yang masih HGU serta proses perpanjangan saya rasa itu masih dalam penguasaan kami. Kami juga berpendapat bahwa lahan yang sudah berstatus eks HGU agar melalui proses hukum yang jelas dapat segera digunakan untuk kepentingan karyawan aktif dan yang sudah pensiun serta masyarakat di luar PTPN 2," jelas Toni.
Sementara itu Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution berharap agar semua pihak yang terkait dapat berkomitmen untuk bersama secara jujur dan terbuka untuk menuntaskan permasalahan ini.
"Kita yang berada di tempat ini saya harapkan berkomitmen secara jujur dan terbuka untuk menuntaskan permasalahan yang sedang terjadi di PTPN 2. Permasalahan ini akan kita bawa ke Menteri BUMN serta Komisi VI dan III DPR RI tapi itu semua dimulai dari keterbukaan serta kejujuran dari kita agar nantinya saat kita bertemu dengan Menteri BUMN serta Komisi VI dan III semuanya dapat disampaikan dengan benar," ujar Ricky. (BS-028)