PTTUN Medan Batalkan Pencoretan, JR Saragih Terima Kasih

Redaksi - Rabu, 23 Desember 2015 12:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122015/beritasumut_PTTUN-Medan-Batalkan-Pencoretan--JR-Saragih-Terima-Kasih.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan membatalkan pencoretan nama Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga.

Majelis hakim memerintahkan KPU Kabupaten Simalungun sebagai tergugat untuk menggelar pilkada dan menyertakan pasangan JR-Amran.

"Menolak eksepsi tergugat dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat sebahagian … Mewajibkan tergugat untuk memulihkan tergugat dalam kedudukan harkat dan martabat sebelumnya dengan tetap mengikutsertakan penggugat sebagai peserta pemilukada Simalungun 2015," ujar Ketua Majelis Hakim PTTUN Medan Asmin Simanjorang dalam persidangan di Gedung PTTUN Medan, Jalan Peratun, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (23/12/2015). 

Menanggapi putusan tersebut, JR Saragih langsung berterima kasih kepada majelis hakim. 

"Putusan ini bukan hanya untuk  kepentingan saya, tapi kepentingan semua masyarakat Simalungun yang sangat menanti keadilan. Kami berterima kasih pada keputusan ini, kepada KPU, kepada Panwas. Kita ingin Kabupaten Simalungun kondusif," ucap JR. 

Mengenai tidak dipenuhinya gugatannya untuk mengganti Amran Sinaga dari posisi calon wakil bupati, JR Saragih menyatakan dapat menerimanya. 

"Apa pun yang diputuskan pengadilan, kami sebagai pasangan calon tetap mengikuti," ucapnya. 

Seusai pembacaan putusan, JR Saragih bertemu dan bersalaman dengan pihak KPU Simalungun dan Panwas Simalungun. Mereka bahkan sempat berfoto bersama.

JR Saragih juga menemui puluhan pendukungnya yang menunggu di seberang Gedung PTTUN Medan. Sementara itu sejumlah aparat kepolisian terus siaga di sekitar lokasi. 

Sidang putusan ini memang mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Bahkan truk water canon  dan panser disiagakan di sana. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Berita

Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS

Berita

Pilkada Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga Unggul Sementara

Berita

Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun

Berita

MA Tolak Kasasi KPU Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga Tetap Berhak Jadi Calon

Berita

2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan