Beritasumut.com - Rapat pleno KPU Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) atas perhitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Rabu (16/12/2015) menetapkan 150.849 suara sah.
Pasangan calon nomor urut 2 (Syahrul M Pasaribu- Aswin Efendi Siregar) unggul dari pasangan calon lainnya dengan perolehan sebanyak 99.680 (66,08 %). Paslon nomor urut 1 (Mhd Yusuf Siregar-Rusydi Nasution) sebanyak 41.720 suara (27,64 %), dan paslon nomor urut 3 (Aldinz Rapolo Siregar-Borkat) sebanyak 9449 suata (6,27 %).
Penetapan perolehan suara tersebut setelah melakukan perhitungan suara di tingkat PPK. Dari rekapitulasi suara 14 PPK yang dibacakan paslon SARASI 2 menang di seluruh kecamatan.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Ir Potan Edi Siregar itu dihadiri seluruh Anggota KPU Tapsel, Ketua Panwaslih Tapsel SL Simbolon MAg dan Anggota, Saksi Pasangan Calon dan seluruh PPK se Tapsel.
Kemudian Bupati Tapsel diwakili Asisten Hamdan Zein, Kajari Padangsidimpuan Nadda Lubis, Wakapolres Tapsel, mewakili Dandim 0212 TS dan Kakan Kesbang Pol Hamdy Pulungan.
Ketua KPU Tapsel Potan Edi Siregar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada Tapsel hingga tahap rekapitulasi dan penetapan perolehan suara pada hari ini.
Sementara Asisten I Hamdan Zein dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara karena pilkada Tapsel terbilang sukses dan kondusif berkat dukungan semua pihak khususnya pihak kepolisian dan TNI.
"Kondisi ini hendaknya tetap terjaga hingga tahapan selanjutnya," ujarnya. (BS-029)