Beritasumut.com - Hasil sementara Pilkada Kota Binjai 2015 sudah ditampilkan di website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski tidak unggul, Saleh Bangun yang sudah ditahan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) tetap mendapat suara.
Saleh Bangun ditahan KPK karena disangka terlibat dalam kasus gratifikasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nogroho. Saat kasus itu terjadi, Saleh Bangun menjabat Ketua DPRD Sumut.
Dalam Pilkada Binjai, Saleh Bangun berpasangan dengan Dhani Setiawan Isma. Pasangan nomor urut 3 ini bersaing dengan pasangan nomor urut 1 Muhammad Idaham-Timbas Tarigan dan pasangan nomor urut 2 Juliadi-Muhammad Tulen.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada pilkada2015.kpu.go.id, Kamis (10/12/2015), pasangan Muhammad Idaham-Timbas Tarigan sementara unggul dengan 42.058 suara (38,46%). Juliadi-Muhammad Tulen memperoleh 41.244 suara (37,72%). Sementara Saleh Bangun-Dhani Setiawan Isma mendapat 26.042 suara (23,82%).
Data yang diumumkan belum final. Suara yang masuk baru 87,91% (349 dari 397 TPS).
Suara yang diperoleh Saleh Bangun-Dhani Setiawan Isma menunjukkan sebagian masyarakat tidak terpengaruh dengan masalah hukum yang membelit pasangan calon.
"Sosok wakil juga menentukan. Namun, keyakinan calon pemilih kepada pasangan calon mengesampingkan masalah yang membelit calon, termasuk masalah hukum," ujar pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Arifin Saleh Siregar.
Masyarakat juga punya persepsi sendiri mengenai kasus hukum juga perilaku para pejabat.
"Saat ini banyak yang punya persepsi bahwa orang tertangkap belum tentu perilakunya lebih buruk dibandingkan mereka yang tidak tertangkap. Yang bebas belum tentu lebih baik," jelasnya. (BS-001)