KPU Resmi Tunda Pilkada Siantar dan Simalungun

Redaksi - Selasa, 08 Desember 2015 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122015/beritasumut_KPU-Resmi-Tunda-Pilkada-Siantar-dan-Simalungun.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menunda Pilkada Kota Pematang Siantar dan Pilkada Kabupaten Simalungun.

Tiga daerah lainnya yang pilkadanya juga ditunda, yakni, Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah, Pilkada Kabupaten Fakfak, dan Pilkada Kota Manado.

"Kalteng dan Fakfak, kami akan tunda dan kemudian kami akan lakukan kasasi," ujar Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/12/2015) malam.

"Pematang Siantar, Simalungun, Manado juga akan kami tunda dan minta putusan akhirnya segera," imbuh Hadar seperti dilansir kompas.com.

Penundaan dilakukan karena ada perubahan komposisi calon kepala daerah, menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Hadar mengakui belum bisa memastikan berapa lama penundaan pilkada di lima daerah tersebut. KPU akan meminta Mahkamah Agung agar kasasi KPU diprioritaskan, sehingga pilkada di kelima daerah tersebut dapat tetap dilaksanakan pada 2015. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait