500 Penghuni Lapas Masuk DPT Pilkada Medan, 2.500 Penghuni Rutan Kehilangan Hak

Redaksi - Sabtu, 05 Desember 2015 15:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122015/beritasumut_500-Penghuni-Lapas-Masuk-DPT-Pilkada-Medan--2-500-Penghuni-Rutan-Kehilangan-Hak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.
Beritasumut.com - Lima ratus lebih penghuni Lapas Tanjung Gusta terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan, 9 Desember mendatang. Namun, terdapat 2.500 lebih warga Medan yang ada di Rutan Tanjung Gusta yang kehilangan hak pilihnya.TPS akan didirikan di tiap lapas di Tanjung Gusta, yaitu Lapas Dewasa Kelas I, Lapas Anak Kelas II-A dan Lapas Wanita Kelas II-A."TPS 33 akan ada di dalam Lapas Anak. Di sana ada 260 pemilih. TPS 34 di Lapas Dewasa dengan 247 pemilih. Lalu, di TPS 35 di Lapas Perempuan terdapat 76 pemilih," kata Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba, Sabtu (5/12/2015).Waktu pemungutan suara pada TPS yang ada di dalam Lapas sama seperti TPS lainnya, yaitu mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Para pegawi Lapas akan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jika di Lapas Tanjung Gusta akan disediakan TPS, tidak demikian dengan Rutan Tanjung Gusta yang letaknya tak berjauhan. Meskipun kenyataannya penghuni Rutan itu mayoritas warga Medan.Pihak Rutan Tanjung Gusta sebelumnya sudah mengajukan Daftar Pemilih Sementata (DPS) kepada KPU Medan sebesar 2.508 orang. Total warga binaan di sana 3.100-an orang."Tapi, belum ada tanggapan untuk DPT. Sosialisasi pilkada juga belum dilakukan," jelas Kelapa Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan Jumadi.Sebanyak 2.508 orang itu hampir dipastikan kehilangan hak pilihnya sebagai warga Medan. KPU Medan sudah membahasnya dan sudah memastikan mereka tidak masuk DPT Pilkada Medan."Kalau Rutan Tanjung Gusta sudah masuk wilayah administratif Deli Serdang. Sesuai peraturan kita tidak bisa masuk ke sana," pungkas Tamba. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

MK Tolak Gugatan Pilkada Medan

Berita

Tim Pemenangan BENAR: Pilkada Medan Lancar dan Jadi Kemenangan Bersama

Berita

Ketua KPU RI Turun ke Medan

Berita

Partisipasi Pemilih Terendah di Indonesia, REDI Tuntut Pilkada Medan Susulan

Berita

Eldin-Akhyar Menang Telak di Medan

Berita

Real Count Pilkada Medan: BENAR Unggul 68,5 Persen