Beritasumut.com - Sebanyak 426 sekolah yang tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif dalam rangka mendukung Sumut sebagai provinsi inklusif.Komitmen bersama mewujudkan Provinsi Inklusif akan dilaksanakan dalam acara deklarasi pada 16 Desember mendatang.Demikian terungkap dalam pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Inklusif Sumut dengan Sekda Sumut Hasban Ritonga, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (1/12/2015).Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Pendidikan Dasar dan PKLK Dinas Pendidikan Inklusif Sumut yang merupakan Ketua Pokja Pendidikan Sumut Erni Mulatsih, Anggota Pokja Kepala Dinas Pendidikan Sumut Masri, dan beberapa Kepala SLB di Kota Medan, Koordinator Provinsi Sumatera USAID PRIORITAS Agus Marwan, Communication Spesialis Felix Hutasoit.Menanggapi rencana itu, Sekda Hasban Ritonga mengharapkan semua pihak dapat mendukung dan berkomitmen mewujudkan pendidikan inklusif. Karena menurut Hasban, pendidikan inklusif menjadi tonggak lahirnya paradigma pendidikan yang menghargai perbedaan.Sekolah, kata dia, harus lebih terbuka, ramah anak, dan tidak diskriminatif."Sekolah inklusif adalah sistem pendidikan terbuka yang mengakomodasi semua kebutuhan sesuai kondisi masing-masing anak," kata Hasban.Hal ini bisa terwujud tentunya harus dengan dukungan semua pihak. Bukan hanya instansi terkait dunia pendidikan tetapi juga dari seluruh masyarakat Sumut. Oleh karena Hasban mengatakan bahwa Pemprov Sumut sangat mengapresiasi program pendidikan inklusif tersebut.Provinsi inklusif bukan sekadar gambaran kepedulian dan komitmen pemda terhadap nasik anak-anak disabilitas, tetapi sekaligus menjadi upaya pemda memenuhi apa yang menjadi hak semua anak."Terutama hak untuk mendapatkan pendidikan yang demokratif tanpa diskriminatif," ujar Hasban.Dia juga mengharapkan Pokja dan instansi terkait agar terus berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lebih proaktif mengikuti program-program yang akan dijalankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan."Dengan demikian hak memperoleh pendidikan untuk semua anak bisa didapatkan, khususnya di Sumatera Utara," harap Hasban.Kabid Pendidikan Dasar dan PKLK Dinas Pendidikan Sumut yang merupakan Ketua Pokja Pendidikan Sumut Erni Mulatsih mengatakan tujuan beraudiensi kepada Sekda untuk melaporkan bahwa Pokja Pendidikan Inklusif Sumut telah terbentuk sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/514/KPTS/2015 Tanggal 22 Oktober 2015 tentang Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif di Sumatera Utara.Sedangkan kepengurusan berasal dari institusi-institusi yang berkenaan dengan pendidikan dan anak berkebutuhan khusus yang ada di Sumatera Utara.Selain itu Erni juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar Sumatera Utara sebagai provinsi yang inklusif. Oleh karenanya kesempatan audiensi ini pihaknya ingin mengundang Pemprov Sumut pada acara deklarasi pada 16 Desember mendatang.Disampaikannya untuk mewujudkan Sumut sebagai provinsi yang inklusif pihaknya telah melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pelatihan kepada guru-guru untuk nantinya sebagai pendamping pada pendidikan inklusif dan telah merangkul berbagai pihak sperti USAID PRIORITAS, NGO dan lain sebagainya.Kini sudah ada sejumlah sekolah calon penyelenggara pendidikan inklusif yang terdiri dari 232 SD, 130 SMP, 54 SMA dan 10 SMK di 14 kabupaten/kota di Sumut. Ditambah 15 kabupaten/kota mitra USAID PRIORITAS (satu kabupaten masing-masing 5-10 sekolah)."Kita ingin pendidikan inklusif ini menjadi suatu gerakan, dengan merangkul berbagai pihak agar anak-anak berkebutuhan khusus bisa bersekolah dengan anak-anak umumnya," sebut Erni.Erni menambahkan, para ABK perlu diberikan akses pendidikan bermutu juga disediakan panggung-panggung unjuk karya. Dengan begitu, akan lebih banyak ABK dengan aneka prestasi.Hal senada disampaikan Koordinator Provinsi Sumatera USAID PRIORITAS Agus Marwan bahwa pihaknya siap mendukung program pendidikan inklusif khususnya di Sumut."USAID sangat mendukung program ini dan berharap nantinya anggapan masyarakat tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berubah menjadi Anak Berkemampuan Khusus," sebutnya seraya menambahkan bahwa pihaknya juga berencana untuk berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar memasukkan Pendidikan Inklusif di program pendidikan di perguruan tinggi. (BS-001)