Ada Bupati Gunakan APBD Untuk Cari Simpati Mertua

Redaksi - Selasa, 17 November 2015 18:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112015/beritasumut_Ada-Bupati-Gunakan-APBD-Untuk-Cari-Simpati-Mertua.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Kiri-kanan: Anggota KIP Sumut M Syahyan RW, Ketua KIP Sumut M Zaki Abdullah, dan Wakil Ketua KIP Sumut Mayjen Simanungkalit.

Beritasumut.com - Seorang bupati dinilai menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi. Anggaran tersebut digunakan bupati untuk mencari perhatian mertuanya.

"Jadi calon bupati tersebut membangun jalan berkualitas di daerah tempat mertuanya tinggal. Pembangunan jalan berkualitas tersebut barasal dari APBD daerah itu," ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara (Sumut) M Zaki Abdullah dalam Dialog Publik Keterbukaan Informasi di Garuda Plaza Hotel, Medan, Selasa (17/11/2015).

Padahal, kata Zaki, lokasi yang dibangun tidak memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun kualitas jalan yang dibangun, melebihi jalan lintas dan jalan protokol di kabupaten tersebut.

"Tiga bulan setelah jalan itu selesai dibangun, baru diketahui bahwa di ujung jalan tersebut tinggal mertua si bupati. Padahal sebelumnya jalan yang dibangun itu hanya jalan tanah, karena memang di sana tidak memiliki potensi ekonomi yang besar," ujarnya.

Zaki menilai, sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi, jika masyarakat lebih awas terhadap penggunaan anggaran daerah. 

"Saat ini seringkali pembangunan di daerah dilakukan bukan atas nama prioritas. Masyarakat harusnya bertanya kalau ada kondisi-kondisi seperti itu. Masyarakat bisa menggunakan hak mereka seperti yang dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Zaki mengatakan, adanya undang-undang itu, masyarakat diberikan kewenangan untuk langsung mengawasi pembangunan di daerahnya. 

Namun, dirinya tidak membantah jika selama ini keterbukaan tersebut masih sulit diwujudkan karena kurang kooperatifnya pemerintah.

"Kalau bersih tak perlu risih sebenarnya. Makanya kami terus berupaya menyosialisasikan hak masyarakat itu. Termasuk membangun penyadaran akan informasi publik," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait