Beritasumut.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) secara resmi memberhentikan Dewie Yasin Limpo, baik sebagai kader Partai Hanura maupun dari Anggota Komisi VII DPR RI. Tindakan tegas ini diambil, terkait ditangkapnya Dewie Yasin Limpo oleh KPK atas dugaan menerima suap.
Dilansir Galamedia, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dalam keterangannya kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/10/2015), mengatakan Partai Hanura sudah bertindak tegas kepada setiap Anggota DPR maupun kader, yang melakukan tindakan kesalahan apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hanura awalnya mengkultuskan diri sebagai partai bersih, tapi kini nama baik Hanura tercoreng oleh perbuatan Dewie Yasin Limpo. Kami minta maaf," ujar Nurdin.
Nurdin menambahkan, mulai hari ini (Jumat), Dewie Yasin Limpo resmi tidak lagi menjadi Anggota DPR RI. Dalam waktu dekat Partai Hanura akan melakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Itu perbuatan pribadi beliau (Dewie Yasin Limpo). Hanura mendukung penuh tindakan KPK untuk melakukan penertiban hukum. Hanura pun tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, dan Hanura akan melakukan pembersihan kepada setiap kader maupun anggota DPR yang melakukan tindakan tercela," pungkas Nurdin. (BS-030)