Beritasumut.com - Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah, agar benar-benar mendata daftar pemilih tetap (DPT) di setiap kecamatan di Kota Medan. Sebab keakuratan data pemilih itu akan berdampak kepada hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) nantinya.
Permintaan ini disampaikan Pj Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan Setdakot Medan Mussadad Nasution dan Kepala Kesbangpolinmas Ceko Wakhda Ritonga ketika menerima audiensi KPU Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Medan, Senin (19/10/2015).
Kedatangan KPU Kota Medan ini betujuan menyampaikan kepada Pj Wali Kota, sejauh mana persiapan Pilkada Kota Medan yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Mereka berharap pilkada akan berjalan dengan aman dan lancar seperti yang diharapkan.
Menurut Randiman, DPT merupakan hal yang sangat penting dalam pilkada, sehingga KPU harus akurat. Jika tidak dikhawatirkan terdapat pemilih yang tidak lagi berada di kelurahan tersebut akan tetapi tetap mendapat surat undangan untuk memilih.
"Hal ini saya alami sendiri, dimana anak saya yang sudah tidak tinggal di rumah mendapatkan surat undangan untuk memilih. Bahkan, saya sendiri tidak mendapat surat undangan untuk memilih pada pemilihan legistlatif dan presiden kemarin. Jadi saya menggunakan KTP untuk memilih," kata Pj Wali Kota.
Selanjutnya Randiman mengungkapkan, Pemko Medan siap mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pikada Kota Medan. Camat dan Lurah juga akan ikut berpartisipasi, sebab kotak suara nantinya akan diletak di masing-masing kantor camat.
Selain itu pria yang saat ini juga menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan, seluruh PNS di jajaranya berjalan lurus dan tidak ada yang mendukung salah satu calon Wali Kota. Jika terbukti ada tidak lurus (netral) dan mendukung salah satu calon, maka akan ditindak tegas.
"Saya sudah mengimbau dan mengeluarkan surat edaran agar bersikap netral dengan tidak mendukung salah satu calon. Pada dasarnya saya dan jajaran berjalan lurus, jika ada oknum PNS yang kedapatan mendukung salah satu calon, makan oknum tersebut akan segera dievaluasi dan saya akan melaporkan ke Menteri Aparatur Negaran (Menpan)," ungkapnya.
Terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK), Pj Wali Kota minta Panwaslu agar dapat menindak, Pemko Medan hanya sebagai pendamping. Artinya, Panwaslu yang lebih mengerti dimana yang melanggar aturan, Pemko Medan hanya membantu untuk menertibkannya. Sedangkan untuk partisipasi pemilih untuk memilih, diharapkan dengan sosialisasi partisipasi tersebut akan meningkat.
"Mari, KPU, Panwaslu dan Pemko Medan berkoordinasi bersama-sama bekerja guna mensukseskan Pilkada Kota Medan. Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak suaranya," ujar Randiman.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Yenny Rambe mengatakan tujuan kedatangan mereka bersama fungsionaris lainnya untuk melaporkan kepada Pj Wali Kota Medan, terkait perkembangan pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Selain itu juga minta bantuan Pemko Medan agar dapat membantu KPU dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Medan saat ini menjadi perhatian KPU Pusat untuk partisipasi pemilih, sebab pada pemilihan Legistlatif dan Presiden, partisipasi pemilih hanya 34 persen, tentunya ini menjadi perhatian. Untuk itu dimohonkan bantuan dari bapak Wali Kota," katanya.
Dijelaskan Yenny, saat ini KPU tengah melakukan pendaatan terhadap pemilih yang memiliki KTP tetapi tidak masuk ke dalam data pemilih tetap (DPT). Artinya pemilih tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar tambahan pemilih satu.
"PPK dan PPS sata ini sedanga melakukan Penyusunan data pemilih yang prosesnya dimulai dari 13 Oktober sampai 20 oktober 2015. Kemudian akan diumumkan hasil rekapitulasinya pada tanggal 27-28 Oktober 2015," jelasnya.
Selain itu dijelaskan Yenny, KPU juga saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Disdukdapil terkait rekomendasi dari Panwaslu bahwa terdapat pemilih yang nomor kependudukannya tidak valid dengan nomor kartu keluarga. (BS-001)