APK di Medan Mulai Ditertibkan

Redaksi - Sabtu, 17 Oktober 2015 16:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_APK-di-Medan-Mulai-Ditertibkan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan menyaksikan penertiban APK.

Beritasumut.com - Berbagai media kampanye memang dibutuhkan termasuk berbagai alat peraga masing-masing calon. Keberadaan alat peraga kampanye (APK) cukup penting dalam tahapan kampanye, namun demikian harus mematuhi ketentuan yang berlaku, memelihara citra ataupun image kota yang baik dalam arti agar tetap tertata dengan baik, bersih dan indah. 

Oleh karena itu dalam pemanfaatan alat peraga sebagai media kampanye melalui fasilitas KPU, Panwaslu dan Pemko Medan telah disepakati bentuk-bentuk alat peraga yang dapat digunakan oleh masing-masing calon.

Hal ini dikatakan Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan dalam apel bersama persiapan penertiban  APK, di halaman depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (16/10/2015). Hadir Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis, Ketua KPU Yenny Chairiah Rambe, Ketua Panwaslu Raden Deny Admiral dengan personel apel TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), camat, lurah dan kepala lingkungan.

Dikatakan, masing-masing calon dan tim kampanye memiliki komitmen untuk mematuhi berbagai kesepakatan yang telah disepakti bersama, namun secara operasional pengaturan jenis, bentuk dan lokasi pemasangan APK belum sepenuhnya dipahami oleh pelaksana di lapangan. Konsekwensinya pada saat ini masih ditemukan berbagai bentuk jenis maupun lokasi pemasangan APK dilakukan belum sesuai sepenuhnya dengan kesepakatan bersama sebelumnya.

"Saya memandang pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye ini merupakan cara yang bagus untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bersama menyelenggarakan tahapan kampanye pilkada secara terrtib dan damai serta tidak menyimpang dari ketentuan yang sudah disepakati," ujar Randiman.

Randiman berharap masing-masing tim kampanye dapat mengambil inisiatif sendiri untuk menertibkan APK yang kurang sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati. Sedangkan tim penertiban yang akan melakukan penertiban diharapkan dapat berkomunikasi dengan masing-masing tim kampanye dan juga melakukan penertiban secara persuasif, edukatif dan seadil-adilnya tidak diskriminatif, dan tim penertiban dalam melakukannya secara terkoordinasi dan berkomunikasi secara baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

"Dengan apel ini kita tahu semua mulai hari ini kita melakukan penertiban atribut-atribut atau alat peraga kampanye kedua pasangan yang di luar ketentuan yang dibuat oleh KPU. Jadi alat peraga yang tidak sesuai, baik itu susunan kata, maupun penempatannya yang tidak sesuai dengan KPU akan ditertibkan, sementara KPU sudah menyurati masing-masing tim kampanye," ungkapnya.

Menurutnya, APK kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan masih bertaburan. Hal ini sudah tidak dibolehkan lagi, dan yang ironisnya masih ada juga APK salah satu kandidat terpampang di mobil. Mulai hari ini akan dibersihkan semua, dan untuk kendaraan beca bermotor (Betor) akan berkoordinasi dengan Panwaslu.

"Untuk alat peraga kampanye yang ada di betor, kita coba berkoordinasi dengan panwaslu, bila panwas bilang tidak boleh, kita akan tertibkan," pungkas Randiman.

Usai memimpin apel, Pj Wali Kota Medan menyaksikan penertiban sejumlah APK kedua pasangan calon di sejumlah titik, seperti APK di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Suryo, dan APK di Jalan Perintis Kemerdekaan. Penertiban berlangsung aman dan tim tidak menghadapi kesulitan. (BS-001)


Tag:
APK

Berita Terkait

Berita

Nommensen Festival 2025, Pj Sekda Sumut Harapkan Kampus di Sumut Semakin Aktif Gelar Event Berkualitas

Berita

Tingkatkan APK Perguruan Tinggi di Sumut, Pemprov Sumut Apresiasi Program Beasiswa Universitas Murni Teguh

Berita

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

Berita

Pj Gubernur Bersama GAPKI Sumut Bahas Isu Terkini Terkait Sektor Sawit

Berita

Pj Bupati Langkat Tandatangani MoU Kerjasama dengan Yayasan Adihulung Pendidikan Nusantara

Berita

Setkab Kembali Himpun Masukan untuk Kontinuitas Inpres Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan