Eddy Syofian Purba Pj Wali Kota Siantar

Redaksi - Jumat, 16 Oktober 2015 21:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_Eddy-Syofian-Purba-Pj-Wali-Kota-Siantar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Eddy Syofian Purba (kiri) dilantik menjadi Pj Wali Kota Pematang Siantar, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (16/10/2015).

Beritasumut.com - Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi melantik Eddy Syofian Purba menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Pematang Siantar, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (16/10/2015).

Meski dilantik menjadi Pj Wali Kota Siantar, Eddy Syofian Purba tetap menjabat Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut.

Plt Gubernur Sumut menegaskan pengangkatan Eddy Syofian Purba karena berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar sekaligus untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai persiapan menjelang Pilkada Siantar sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 Undang-Undang No 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Jumsadi Damanik Pj Wali Kota Siantar, M Zein Siregar Pj Bupati Labura

Berita

Kejagung Tahan Pj Wali Kota Siantar Eddy Syofian Purba

Berita

Kejagung Tetapkan Gubernur Sumut dan Pj Wali Kota Siantar Tersangka Kasus Bansos