Beritasumut.com - Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi melantik Hasiholan Silaen menjadi Penjabat (Pj) Bupati Toba Samosir (Tobasa), di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (16/10/2015).
Meski menjabat Pj Bupati Tobasa, Hasiholan Silaen tetap menjalankan fungsinya sebagai Asisten Pemerintahan.
Plt Gubernur Sumut menegaskan pengangkatan Hasiholan karena berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tobasa sekaligus untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai persiapan menjelang Pilkada Tobasa sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 Undang-Undang No 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. (BS-031)