Ini 14 Poin Rekomendasi Forkopimda Sumut

Redaksi - Kamis, 15 Oktober 2015 21:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_Ini-14-Poin-Rekomendasi-Forkopimda-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi memberikan keterangan kepada wartawan.

Beritasumut.com - Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut dengan Forkopimda Kota Medan, Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat dan Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah, di Medan, Rabu (14/10/2015) malam, menyikapi konflik di Kabupaten Aceh Singkil, yang berbatasan dengan Sumut.

Hadir Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Lodewijk Pusung, Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Siregar, Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Kajati Sumut M Yusni, Danlantamal I Laksamana Yudo Margono, Pangkosekhanudnas III Marsma Jemi Trisonjaya, Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Ludianto, mewakili Kabinda Sumut Kol Yan Pulungan, Sekda Sumut Hasban Ritonga.

Terdapat 14 poin rekomendasi rapat yakni Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat beserta Forkopimda terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Aceh Singkil dan Provinsi Aceh beserta Forkopimda tentang penanganan warga Aceh Singkil yang menjadi pengungsi di wilayah Sumut.

Cegah jangan sampai berkembang isu-isu dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kedamaian di Sumut dengan melibatkan dan memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragama danfForum-forum strategis lainnya dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat akar rumput maupun ke media massa.

Dalam rangka memelihara suasana kondusifitas di wilayah perbatasan, berbagai potensi konflik seperti masalah tapal batas, perebutan sumber daya alam, kependudukan dan masalah yang berkaitan SARA agar diselesaikan dan dibangun kerja sama serta komunikasi yang lebih intens dengan kedua pemda, pimpinan daerah dan tokoh-tokoh strategis di kedua perbatasan masing-masing.

 

Kepada Bupati/Wali Kota dan Forkopimda Kab/Kota se Sumut agar menginventarisasi dan potensi-potensi konflik yang ada di daerah masing-masing, yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Ibadah maupun isu SARA lainnya dan menyelesaikan permasalahannya. 

Forkopimda Sumut agar melakukan pertemuan pada November 2015 dengan Bupati/Wali Kota se Sumut khususnya Bupati Tapanuli Utara dan Wali Kota Binjai beserta Forkopimda kedua daerah untuk membahas penyelesaian pembangunan gereja di Binjai dan masjid di Tapanuli Utara yang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaiannya.

Pengembalian pengungsi secepatnya setelah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemkab Aceh Singkil dalam batas waktu setelah adanya jaminan keamanan dari Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Singkil dan aparat keamanan setempat

Dalam rangka mengantisipasi penegakan hukum pasca konflik yang ada di Kabupaten Aceh Singkil yang kemungkinan penanganannya dilakukan di wilayah Sumut, agar ditangani dan dikoordinasikan lebih awal dengan aparat dan instansi terkait.

Pelibatan SAR (Basarnas, Kementerian Perhubungan, Polri, TNI dan masyarakat) agar dioptimalkan dan diefektifkan secara terpadu dengan leading sektor Basarnas Sumut dalam rangka mempercepat tindak penyelamatan korban kecelakaan di darat, laut maupun udara.

Pemberantasan narkoba sepakat dilaksanakan secara terpadu dan massif karena ada indikasi dan modus baru dengan barter narkoba dengan produk-produk barang di wilayah Sumut.

Untuk mencegah dan menanggulangi masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan kepada Pemerintah Kab/Kota bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan pembakaran dan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan di lapangan.

Memantau penyelenggaraan Pilkada Tahun 2015 di 23 Kab/Kota se Sumut oleh Forkopimda Sumut dengan melakukan pertemuan Pemerintah Daerah, Forkopimda, KPU dan Panwas serta mengoptimalkan sentra Gakkumdu di 23 Kab/Kota.

 

Penanganan masalah imigran gelap yang berada di Sumut agar secepatnya dipulangkan dan tidak menyetujui pemindahan imigran yang berada di Aceh ke Sumut.

Percepatan relokasi pengungsi Sinabung dan pembangunan hunian tetap dan hunian sementara beserta kelengkapan fasilitasnya dilakukan oleh BPBD Sumut dan Pemkab Karo. 

Sebagaimana diberitakan, satu orang tewas dan satu gereja dibakar di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015) kemarin. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pj Gubernur Sumut Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ 2023

Berita

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Langsung Jawab Tentang Proyek Jalan dan Wisma Siosar

Berita

Kadis LHK Sumut Pastikan Rekomendasi untuk Izin Kehutanan dan Lingkungan Gratis

Berita

Pemko Medan Menerima Dokumen Rekomendasi dan Konsensus Mobilitas Inklusif Kota Medan Dari ITDP Indonesia

Berita

Gubernur Sumut Akan Buat Tim Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Berita

Kendalikan Pandemi Covid-19, Pemko Medan Tak Keluarkan Rekomendasi Kegiatan Memicu Kerumunan