Beritasumut.com - Lembaga Sensor Film memilih Sumatera Utara (Sumut) menjadi satu dari tiga provinsi yang menjadi pilot project pembentukan LSF di daerah.
LSF Daerah Sumut di Medan diharapkan terbentuk pada Tahun 2016 bersama LSF Daerah Jawa Tengah (Yogyakarta) dan Sulawesi Selatan (Makassar).
Demikian terungkap dalam pertemuan antara Sekda Sumut Hasban Ritonga bersama Anggota LSF Mukhlis Paeni di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (5/10/2015).
Hadir Asisten III OK Zulkarnain, Kapala Dinas Kominfo Jumsadi Damanik, mewakili Biro Otda serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Anggota KPID Sumut Abdul Haris Nasution, Asisten Ahli Perfilman LSF Djamaludin Abidin, dan Safwan Umry.
Sekda Hasban menyambut gembira pemilihan Sumut sebagai satu dari tiga daerah percontohan pembentukan LSF di daerah.
"Kami menyambut gembira, karena daerah kita memang dulunya menjadi salah satu pelopor lahirnya film nasional," ujar Sekda.
Seperti diketahui, dalam sejarah perfilman nasional, Sumut adalah daerah penghasil utama film setelah Jakarta dan Surabaya.
Hasban menyatakan Pemprov Sumut akan memberi dukungan untuk pembentukan LSF di Sumut yang ditargetkan pada Tahun 2016. Menurutnya lembaga sensor di Sumut penting untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film.
"LSF nantinya dapat menjembatani berbagai kepentingan para produser film dan pengusaha film di daerah sehingga mendorong lahirnya film yang bermutu, yang ikut mempersiapkan masyarakat Sumut ke era perubahan dengan tetap menghargai nilai moral, budaya dan kesatuan bangsa," harapnya.
Sementara itu Mukhlis Paeni menjelaskan, Sumatera Utara dipilih sebagai daerah prioritas pembentukan LSF dengan berbagai kriteria di antaranya termasuk daerah yang banyak memproduksi karya film. Disamping itu Sumut memiliki kekayaan dan keragaman budaya lokal yang rawan dipenetrasi budaya global yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa melalui media film.
Pembentukan LSF di ibu kota provinsi merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dimana pada Pasal 58 disebutkan LSF dapat membentuk perwakilan di ibukota provinsi. Namun implementasi pembentukan LSF di daerah masih tertunda karena Peraturan Pemerintah tentang LSF baru terbit pada Tahun 2014 yaitu PP Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film.
Menurut Mukhlis untuk tahap awal, pihaknya akan membentuk perwakilan di 10 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Bali.
"Dari 10 provinsi itu, ada tiga daerah yang diprioritaskan dibentuk ada Tahun 2016 ini yaitu di Medan, Yogyakarta dan Makassar," kata Mukhlis.
Namun dari 10 provinsi, hanya Sumatera Utara yang belum menandatangani nota kesepakatan pembentukan karena berbagai kendala teknis yang ada. Oleh karenanya penandatanganannya ditargetkan pada bulan ini oleh Ketua LSF dan Gubernur Sumatera Utara.
Setelah penandatanganan nantinya, diharapkan LSF perwakilan Sumut segera terbentuk melalui dukungan APBN Tahun Anggaan 2016 dan dukungan fasilitas Pemprov Sumut. LSF sudah menganggarkan dana pada Tahun 2016 untuk seleksi 15 tenaga sensor film Sumut dan juga peralatan studio sensor film.
"Kami minta dukungan pemprov berupa gedung dan tenaga administrasi PNS," kata Mukhlis.
Nantinya Sumut akan memilih 15 tenaga sensor dari berbagai kalangan antara lain pemerintah, budayawan, tokoh agama, akademisi dan lainnya. Pemprov Sumut bersama LSF akan melakukan seleksi para tenaga sensor tersebut. (BS-031)