Beritasumut.com - DPRD Kota Medan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (21/9/2015).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Syaiful Bahri mengungkapkan agenda rapat paripurna ini sebenarnya dapat dilaksanakan jauh lebih awal sesuai dengan siklus anggaran yang direncakan.
Kegiatan yang tertuang pada PAPBD 2015, lanjut dia, sudah mulai dilelang karena Kebijakan Umum Anggran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah disahkan beberapa waktu lalu.
“Ketika KUA PPAS disahkan, sebenarnya lelang sudah dapat dilakukan. Hanya saja penandatanganan kontrak baru boleh dilakukan setelah P-APBD 2015 diketok. Makanya pengesahan ini dilakukan,“ujarnya.
Pria berkacamata itu mengaku, sudah bertemu langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Ery Nuradi.
“Kemarin saya ketemu beliau (Plt Gubsu), tapi tidak ada saya dilarang untuk mengesahkan P-APBD,“ungkapnya.
Menurutnya, citra atau imej terhadap pembangunan kota perlu ditingkatkan. Sebab, berbagai keputusan investasi pasti mempertimbangkannya secara sungguh-sungguh.
“Melalui sidang paripurna yang cukup terhormat ini, saya mengajak semua untuk terus bekerja sama dan bahu membahu meningkatkan citra Kota sehingga menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,“ungkapnya.
Citra pembangunan kota di sektor publik, diakuinya juga akan mempengaruhi kinerja di sektor-sektor lainnya khususnya di sektor swasta. Pasalnya, kondisi perekonomian sedang menghadapi tekanan krisis global dalam perekonomian nasional dan daerah.
“Persetujuan bersama P-APBD 2015 ini merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan kinerja implementasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran dan terukur lagi pada masa yang akan datang,“bilangnya.
Dia memaparkan pada sisi pendapatan telah disetujui pendapatan daerah sebesar Rp4,68 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp5,09 triliun lebih setelah perubahan atau meningkat sebesar 5,16 persen.
Sedangkan dari sisi belanjar, lanjut dia, telah disetujui belanja daerah berubah dari Rp4,87 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp5,47 triliun lebih setelah perubahan atau meningkat 12,09 persen.
Dari sisi pembiayaan, telah disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp388,85 miliar lebih dari pembiayaan pengeluaran sebesar Rp15 miliar. (BS-001)