Beritasumut.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan tiga instruksi kepada camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga netralitas pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak 9 Desember 2015 di 269 kota/kabupaten dan sembilan provinsi.
“Tugas utama dalam pilkada serentak seluruh jajaran kecamatan harus netral,” ujar Tjahjo ketika menyampaikan tiga perintah tersebut pada Apel Kesiapan Camat dan Satpol PP, di Lapangan Dataran Engku Putri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (18/9/2015).
Dilansir situs resmi Setkab RI, Mendagri mengingatkan bahwa manipulasi suara, menambah angka, sering dilakukan oknum camat saat penghitungan suara dilakukan.
“Untuk itulah para camat harus baik karena kalau tidak, hal yang sama akan ditiru oleh para kepala desa,” pesan Tjahjo.
Ketiga instruksi itu meliputi, pertama, seluruh jajaran kecamatan harus netral. Kedua, camat termasuk seluruh aparatur pemerintah harus melayani masyarakat dengan ikhlas. Ketiga, koordinasi dengan perangkat di tingkat kecamatan dan desa.
“Di tingkat kecamatan ada kapolsek, danramil, ada tokoh-tokoh masyarakat. Semua harus mampu membangun stabilitas daerah,” terang Mendagri.
Dalam mempersiapkan tahapan pilkada, imbuh Mendagri, seorang camat harus bisa melakukan deteksi dini.
Apel dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Putut Bayuseno, Asisten Teritorial Panglima TNI Mayjen Wiyarto, serta seluruh bupati dan pejabat di Kepri. (BS-001)