KPU Madina Launcing SMS Centre

Redaksi - Sabtu, 12 September 2015 19:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092015/beritasumut_KPU-Madina-Launcing-SMS-Centre.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
M Saima Putra
Operator layanan SMS Centre KPU Madina, memberikan penjelasan, di Aula KPU Madina, Sabtu (12/9/2015).

Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar launcing SMS Centre Data Pemilih sekaligus Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina, di Aula Kantor KPU Madina, Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan, Sabtu (12/9/2015).

Hadir dalam acara launcing tersebut, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yulhasni, lima Komisioner KPU Madina, Panwaslu Madina, serta wartawan yang bertugas di Madina.

Ketua KPU Madina Agussalam Nasution saat membuka acara, menyampaikan KPU Madina membuat layanan centre untuk pemilih melalui nomor HP.

“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini KPU Madina akan terbantu," paparnya.

Layanan ini dibuat untuk mengantisipasi terdaftar atau tidaknya pemilih melalui layanan centre yang sudah dicantumkan nomornya.

“Untuk layanan ini akan dijelaskan operatornya, yakni saudara Muhammad Riski," sebut Agus Salam.

Rahmad Riski dalam kesempatan itu menjelaskan cara untuk SMS Centre tersebut.

Caranya kata Riski, ketik CEK spasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau KTP. Contohnya. CEK 1223xxxxx dan kirim nomor 08126066548.

Setalah dikirim, akan dibalas operator. Kalau sudah terdaftar makan balasannya, "Telah terdaftar pemilih dengan nama: Mxxxx alamat di TPS. Kalau belum terdaftar, akan datang balasannya, “Mohon kirim nama dan alamat tinggal”.

Sementara Komisioner KPU Sumut Yulhasni menyampaikan, layanan ini hanya alat bantu untuk memudahkan masyarakat mengakses apakah sudah terdaftar atau tidak.

“Kita dari KPU akan melakukan sesuai PKPU, yakni mengumumkannya di tengah-tengah masyarakat, agar masyarakat mengetahui apakah terdaftar atau tidak. Ini hanya alat bantu," paparnya. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

KPU Madina Tetapkan Saparuddin-Miswaruddin Nomor Urut 3

Berita

Ketua Umum MFour: Komisioner KPU Madina Seperti Menjilat Ludah Sendiri

Berita

AM3AP Demo KPU Madina

Berita

KPU Madina Tolak Pendaftaran, Ali Mutiara-Shafron Melapor ke Panwaslu

Berita

KPU Madina Tolak Pendaftaran Ali Mutiara-Shafron, Hanura Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita

KPU Madina Tolak Pendaftaran Ali Mutiara-Syafron