Beritasumut.com - Untuk meminta komitmen para peserta pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghelat deklarasi dan karnaval kampanye damai yang diikuti dua pasangan calon dan seluruh partai pendukung Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (12/9/2015).
Dalam deklarasi itu, kedua pasangan calon diiringi sejumlah kendaraan hias dan iring-iringan kendaraan serta pendukung lainnya dari masing-masing partai pengusung.
Khususnya pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 2 Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) terlihat kembali menunjukkan hubungan yang harmonis.
Tidak hanya dengan pasangan politiknya, keharmonisan pasangan nomor urut 2 itu juga terlihat bersama istri masing-masing. Tampak, Asti Riefa Dwiyandani istri Ramadhan Pohan dan Suryani Podiono istri Eddie Kusuma berdiri mesra di samping suami masing-masing. Keduanya juga kerap meneriakkan nomor dua menyemangati suami masing-masing.
Diketahui, pada momentum pencabutan nomor urut 2 beberapa waktu lalu, kedua wanita itu juga selalu setia mendampingi Ramadhan dan Eddie.
"Ya, kita mau tunjukkan bahwa keharmonisan dalam keluarga itu adalah bekal seorang pemimpin mengayomi kelompok masyarakat yang lebih luas. Dan untuk Medan, kami akan memimpin dengan harmoni dan kebersamaan," ujar Ramadhan di atas mobil hias yang ia tumpangi.
Sebelumnya, terkait kampanye damai yang dilakukan KPU, Ramadhan mengharapkan agar dapat dilaksanakan secara bijak dan adil.
"Kampanye damai itu jangan di bibir saja, utamanya bagi panwaslu, harus melakukan kontrol dan penegakan aturan tanpa memandang siapa yang melakukan pelanggaran," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, jika terjadi tebang pilih dalam penegakan aturan kampanye, dikhawatirkan terjadi gesekan di arus bawah pendukung masing-masing.
"Kalau dibiarkan, akan menciptakan gesekan di bawah. Kalau kita biasanya pengendalian kita ada, tapi di bawah, seperti relawan, ini kita jaga bersama-samalah," kata Ramadhan.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe mengatakan pihaknya mengimbau kedua pasangan calon melakukan kampanye yang mengedepankan kondusifitas.
"Jangan bersifat provokatif yang menyebabkan Kota Medan tidak kondusif. Kami minta agar peserta tidak melanggar turan sebagaimana PKPU No 7 Tahun 2015," ujar Yenni. (BS-001)