Pimpinan DPRD Medan Dukung Pansus Reklame

Redaksi - Rabu, 09 September 2015 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092015/beritasumut_Pimpinan-DPRD-Medan-Dukung-Pansus-Reklame.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli mendukung terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Reklame yang digagas Anggota DPRD Medan. Pansus diharapkan dapat bekerja maksimal menelusuri dugaan penyimpangan izin dan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi reklame.

 

“Biar terang benderang, apa dan dimana masalahnya. Karena reklame semakin menjamur, sementara PAD sangat minim, bahkan nihil Tahun 2014 lalu. Terbentuknya pansus sangat tepat, sehingga ke depan, reklame dapat tertata bagus dan PAD dapat meningkat signifikan,” ujar Iswanda Ramli di Medan, Rabu (9/9/2015).        

 

Dugaan ketidakharmonisan sesama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Pertamanan dan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan berdampak buruk pada penurunan PAD. Iswanda menekankan agar SKPD dimaksud segera berkordinasi. Diharapkan jangan karena masalah pribadi sehingga kepentingan umum menjadi terabaikan.

 

Seperti diketahui, awal buruknya penanganan reklame di Medan bermula dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 17 Tahun 2014. Sebelumnya seluruh masalah reklame ditangani Dinas Pertamanan, namun setelah terbitnya Perwal 17, reklame seperti bilboard/bando dan sejenisnya ditangani Dinas TRTB. Sedangkan umbul-umbul dan spanduk ditangani Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sedangkan papan merek oleh Dinas Pendapatan.

 

Namun saat peralihan wewenang dimaksud, terkesan ada yang dirugikan bahkan kurang berterima. Sehingga, masalah penertiban izin dan data peralihan banyak yang dimanipulasi. Tentu saja kinerja dinas tampak melemah dan terkesan ada pembiaran bagi reklame yang menyalah.

 

Untuk itu, Iswanda berharap kinerja pansus nantinya dapat menghasilkan sebuah rekomendasi penyelesaian masalah reklame. Baik itu rekomendasi evaluasi terhadap kinerja SKPD mapun peninjauan kembali Perwal No 17. 

“Sangat dimungkinkan jika wewenang masalah perizinan dan pengawasan reklame untuk ditinjau kembali,” terang politisi Golkar ini seraya mengharapkan pansus dapat bekerja secepatnya.

 

Seperti diketahui, DPRD Medan melalui rapat paripiurna pada Selasa (8/9/2015) telah membentuk pansus reklame. Anggota dewan yang tergabung Pansus reklame yakni Daniel Pinem dan Roby Barus (PDIP), Ilhamsyah, Sabar Surya Sitepu dan T Eswin (Golkar), Surianto, Sahat Simbolon dan Godfried Lubis (Gerindra), Herri Hutajulu dan Parlaungan Simangunsong (Demokrat), Salman dan M Nasir (PKS), Abd Rani dan Zulkifli Lubis (PPP), Ahmad Arif dan Zulkarnain (PAN), Landen Marbun dan Ratna Sitepu (Hanura), Deni Maulana Lubis dan Beston Sinaga (Panas). (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Berkas Usulan Pansus Reklame Raib di Meja Pimpinan DPRD Medan

Berita

Pengadaan Mobil Dinas Baru Pimpinan DPRD Medan Menyakiti Rakyat

Berita

Pimpinan DPRD Medan Dapat Mobil Dinas Baru

Berita

Anggota DPRD Medan Gagas Pansus Reklame

Berita

Pimpinan DPRD Medan Periode 2014-2019 Dilantik

Berita

Jelang Pelantikan Pimpinan DPRD Medan, Basement Dibersihkan