Beritasumut.com - Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pertemuan dengan pihak Kodam I Bukit Barisan, PT KAI, Kecamatan Medan Helvetia, dan Pemko Medan terkait penertiban belasan rumah di pinggir rel kereta api di Jalan Asrama, Medan, Rabu (2/9/2015).
"Hari Senin (7/9/2015) akan kita lakukan pertemuan," ujar Anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan saat menjumpai masyarakat yang rumahnya ditertibkan, Jumat (4/9/2015) sore.
Dijelaskannya, pertemuan itu akan membahas permasalahan warga yang menjadi korban penggusuran.
"Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Makanya kita ingin duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut saya eksekusi bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah," katanya.
Sutrisno juga mengaku prihatin dengan sikap oknum tertentu yang mengambil keuntungan, dengan mengambil barang-barang milik warga yang rumahnya ditertibkan. "Ini merupakan tindakan yang tidak benar," jelasnya.
Jika permalasahan ini tidak ada titik temu, maka ia menyarankan agar masyarakat yang rumahnya jadi korban penmggusuran agar melakukan aksi menginap di kantor DPRD Sumut.
"Ibu dan bapak boleh nginap di kantor DPRD Sumut, agar mereka tahu bahwa ada rakyatnya yang tertindas," jelasnya.
Dirinya juga mengaku kecewa dalam penggusuran tersebut melibatkan prajurit TNI.
"Kenapa prajurit TNI dilibatkan dalam hal ini. Ini sama saja membuat warga menjadi takut," katanya.
Sementara itu, Rinto Maha dari Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Rakyat (LBH SPR) mendukung Kodam yang perhatian terhadap program pemerintah dalam hal penataan.
"Kita dukung niatnya, namun cara Kodam I BB salah. Harusnya ada musyawarah bukan dengan cara seperti ini," katanya.
Kodam I BB dinilai bukan mencari solusi bagi masyarakat, namun malah menambah beban rakyat sendiri.
"Bayangkan dengan dilakukannya penggusuran, dimana mereka akan tinggal. Masalah ganti rugi juga tidak ada dibicarakan. Niat mereka bagus, tapi caranya yang salah. TNI itu ada karena rakyat," jelasnya.
Pihaknya akan melaporkan Kodam I BB ke Komnas HAM. "Akan segera kita laporkan, karena Kodam I BB telah melanggar HAM," pungkasnya.
Diberitakan, tim gabungan PT Kereta Api Divre I Sumut, Satpol PP Kota Medan, Kepolisian dan TNI menertibkan belasan unit rumah di pinggir rel kereta api di Jalan Asrama, Medan, Rabu (2/9/2015).
Penertiban itu dilakukan terkait normalisasi Sungai Bedera, karena kerap banjir yang juga menggenangi Makodam I Bukit Barisan.
Penertiban dengan mengerahkan alat berat berupa eskavator, juga dilakukan untuk pembuatan saluran air. (BS-035)