Beritasumut.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) tiga Kepala Kaerah yang telah berakhir masa periodesasi Agustus 2015. Tiga daerah itu yakni, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Prosesi penyerahan dilakukan Tengku Erry di ruang kerjanya, lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (28/8/2015) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Erry menyerahkan SK kepada Sekda yang menjadi Plh diantaranya Sekda Kota Sibolga M Sugeng, Sekda Kabupaten Humbahas Saul Situmorang, dan Sekda Kabpaten Pakpak Bharat Holler Simao.
Ditegaskan, Plh Bupati/Wali Kota jangan tidak terlibat dukung mendukung salah satu pasangan calon bupati/wali kota di daerah masing-masing.
Plh Bupati/Wali Kota ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebelum ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Sebelum penyerahan SK, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menekankan bahwa penunjukan SK Plh itu karena memang periodesasi kepala daerah sebelumnya sudah beralhir. Namun karena belum ada penetapan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, maka ditunjuk terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda organisasi kepemerintahan.
“Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah Sibolga, Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat diminta kepada Sekda masing-masing daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut, karena roda pemerintahan tidak bisa berhenti semenitpun," sebut Tengku Erry.
Tengku Erry juga mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda masing-masing daerah sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan kedua daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut
“Bila ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, Pemprov Sumut akan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda,” sujar Tengku Erry.
Tidak lupa Tengku Erry mengingatkan, pelaksana harian harus merangkul semua komponen, baik pemerintahan, masyarakat dan terutama dari legislatif agar jalannya roda pemerintahan di dapat berjalan baik.
“Rangkul semua komponen dan jaga kekompakan demi kekondusifan daerah. Termasuk bagaimana tetap menjaga netralitas PNS dalam pilkada,” pesan Tengku Erry.
Seperti diketahui 23 kabupaten dan kota di Sumut akan melaksanakan pilkada langsung serentak pada 9 Desember mendatang. (BS-001)