Beritasumut.com - Setelah menetapkan empat pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Tanjungbalai Pilkada 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai kemudian menetapkan nomor urut pasangan calon, Selasa (25/8/2015).Penetapan nomor urut pasangan calon tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Tanjungbalai Nomor: 34/Kpts/KPU-002.434894/2015.Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Milvan Hadi dan Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali yang diusung Partai Demokrat dan PKB, Nomor Urut 1.Kemudian pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Rolel Harahap dan Romay Noor yang diusung Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Hanura, Nomor Urut 2.Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Hamlet Sinambela dan Surya Darma AR yang diusung PDI Perjuangan dan PPP, Nomor Urut 3.Terakhir, pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota M Syahrial dan Ismail dari jalur Perseorangan, Nomor Urut 4. (BS-001)