Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) 2015.Penetapan ketiga pasangan calon tersebut dituangkan KPU Sumut dalam SK 1661/kpts/KPUProv-002/VIII/2015 mengenai penetapakan pasangan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati di Pilkada Labusel Tahun 2015."Inilah keputusan kami setelah melakukan pleno tertutup," kata Mulia di Medan, Senin (24/8/2015).Ketiga pasangan calon yang ditetapkan sebagai kontestan Pilkada Labusel tersebut, yakni, Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap (Nadem, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PKS, PDIP), Usman-Arwi Winata (Gerindra, Golkar), serta Basyaruddin Siregar-Yusin (Perseorangan). Penetapan ini dilakukan oleh KPU Sumut yang mengambil alih kewenangan KPU Labusel yang mereka bekukan sementara dengan alasan melakukan kesalahan administrasi menerima berkas dukungan salah satu pasangan bakal calon. (BS-001)